News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2021

Pemerintah Pangkas Libur Panjang Akhir Tahun, 28-30 Desember 2020 Masuk Kerja Seperti Biasa

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan libur dan cuti bersama di akhir tahun 2020 dikurangi tiga hari.

Libur Panjang Jadi Momok

Sementara itu lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia dinilai sejumlah pengamat adalah dampak dari kebijakan libur panjang.

Seperti yang dikemukakan Ahli Ilmu Epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani.

Laura menyebut lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia kali ini merupakan dampak libur panjang dan kerumunan massa yang terjadi di sejumlah tempat.

"Sebelum ada libur panjang (tambahan kasus harian) sudah dikisaran 4.000, kemudian muncul angka 5.000, sekitar 12 hari setelah libur panjang, sesuai masa inkubasi virus," ungkap Laura saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Pesan Menag Jelang Perayaan Natal Saat Pandemi, Patuhi Protokol Kesehatan

"Kemudian disusul banyaknya kegiatan yang mengumpulkan banyak massa di sejumlah daerah," lanjutnya.

Ahli Ilmu Epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani (Tribunnews/istimewa)

Laura menyebut libur panjang menjadikan kenaikan Covid-19 merata di sejumlah daerah.

"Seperti Jawa Tengah dan sejumlah daerah yang menjadi destinasi wisata lainnya," ungkapnya.

"Pemerintah harus ada upaya antisipasi, kita ingin masyarakat paham, mencari tempat liburan yang aman dan tidak abai dengan kondisi pandemi," ungkapnya.

Menurut Laura, kondisi tempat wisata yang sudah kembali buka menjadi menarik minat masyarakat.

"Yang harus dilakukan ya memberikan pemahaman semua kegiatan harus dilakukan dengan protokol kesehatan, ini wajib dan menjadi kunci," ungkapnya.

Laura menyebut dengan diterapkannya protokol kesehatan, dapat mengurangi dampak penyebaran Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga harus membuat keputusan tegas untuk menghadapi libur panjang.

Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Bogor, PSBB Kini Diperpanjang

Termasuk di dalamnya pemangkasan jumlah hari libur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini