TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta KPU RI dan daerah mengedepankan ketepatan dalam persiapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Hal ini menyusul laporan hasil investigasi Ombudsman RI yang cukup mengejutkan.
Dari penjelasan Ombudsman, dari 31 KPU kabupaten/kota, hanya 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota yang belum melaksanakan penyaluran alat pelindung diri (APD) secara tepat waktu APD.
"Hari H tinggal hitungan hari. Laporan Ombudsman merupakan cermin adanya hal yang belum tuntas menghadapi pesta demokrasi. DPR memberikan perhatian untuk hal ini," kata Azis kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Meski Gelaran Pilkada Serentak Digugat, PP Pemuda Muhammadiyah Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Muncul kemungkinan, sambung politikus Partai Golkar tersebut, jumlah APD yang belum tersalurkan lebih besar dari hasil investigasi yang dilakukan.
"Tentu saja, Ini menjadi alarm agar teman-teman di KPU segera mempercepat kinerja agar APD bisa tersalurkan seluruhnya secara tepat waktu. Semangat kita, Pilkada ini mampu menjawab hak konstitusi. Tapi juga mengedepankan keselamatan jiwa," ujar Azis.
Azis menyarankan KPU RI khususnya Bawaslu melakukan pengawasan secara optimal dalam pengadaan logistik dan pendistribusian, termasuk memenuhi kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS.
Baca juga: Komisi II DPR: Protokol Kesehatan Harus Dikawal Ketat saat Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Pasalnya, data yang ditujukan Satgas Covid-19, Kamis (3/12/2020) jumlah kasus baru bertambah 8.369 orang.
Ini merupakan rekor harian tertinggi sejak dilanda pandemi.
Menurut data Kementerian Kesehatan, total kasus yang telah dikonfirmasi mencapai 557.877 orang dengan kasus aktif sebanyak 77.969 orang.
Baca juga: 2.085 WNI Terjangkit Covid-19 di Luar Negeri, 1.449 Sembuh dan 159 Meninggal Dunia
"Sekali lagi, kita berhadap Pilkada di tengah sebaran wabah ini, mampu kita tekan dengan sikap disiplin. Mentaati prokes sebagai wujud kepedulian terhadap sesama," ujar Azis.
Untuk diketahui, Ombudsman RI melaksanakan pendataan secara serentak pada 28-30 November 2020 untuk memantau penyaluran APD oleh 31 KPU, baik kabupaten/kota, di antaranya KPU Kota Depok, KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kota Batam, KPU Kota Surabaya, dan KPU Kota Banjarmasin.