TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mengingatkan sanksi tetap berlaku jika ada pelanggaran protokol kesehatan.
”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti."
"Kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” ujar Mahfud dalam keterangan pers tertulisnya, dikutip dari setkab.go.id, Sabtu (5/12/2020).
Diketahui, hari kampanye terakhir jatuh pada hari ini, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Tak Mau Tanggung Jawab, Korlap Sebut Penggerudukan yang Buat Ibu Mahfud MD Trauma Inisiatif Massa
Baca juga: Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Ganjar Pranowo: Enggak Usah Mengakhiri Kampanye dengan Ramai-Ramai
Menko polhukam ini meminta para tim dan paslon untuk tetap menjaga ketertiban dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus."
"Lalu bikin kerumunan dan sebagainya."
"Tolong dijaga,” tegas Mahfud.
Baca juga: Pencoblosan Pilkada 2020 Tinggal Menghitung Hari, Ketua KPU Tuban Positif Covid-19
Baca juga: KPK Menduga Uang Suap yang Diterima Bupati Banggai Laut akan Digunakan untuk Serangan Fajar Pilkada
Menurutnya, masa kampanye berjalan dengan baik dan hanya ada sejumlah pelanggaran kecil yang terjadi.
“Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus," ujarnya.
Mahfud menyampaikan para pelanggar sempat diperingatkan,namun melanggar lagi.
"Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana."
Baca juga: Bawaslu: Pertemuan Tatap Muka Terus Meningkat Jelang Berakhirnya Masa Kampanye Pilkada
Baca juga: Pengamat Khawatir Dana Bansos Dipakai untuk Kampanye di Pilkada
"Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,“ kata Mahfud.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengapresiasi masa kampanye yang berjalan dengan baik.