TRIBUNNEWS.COM - Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata pernah dituding menghina Presiden RI ke-4. KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Tuduhan tersebut berawal dari cuitan Maaher pada 22 Maret 2020.
Dikutup Tribunnews dari Kompas.com, akibat cuitannya di Twitter mengenai Gus Dur, Maaher dilaporkan ke Polda Jatim pada 16 November 2020.
Laporan tersebut atas nama kuasa hukum Ormas Patriot Garuda, Moch As'an.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Maaher At Thuwailibi alias Soni Erata Tak Tahu Kasus Apa yang Menjeratnya
Baca juga: Ustaz Maaher Sudah Ditangkap, Nikita Mirzani Tetap Akan Lapor Polisi, Ini Alasannya
Ia mengatakan laporan itu sudah diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Betul, pernah ada pengaduan tersebut dan sudah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Kombes Trunoyudo, Jumat (4/12/2020).
Diketahui, Ormas Patriot Garuda melaporkan Maaher karena menilai cuitannya mengandung ujaran kebencian bermuatan agama.
Tak hanya cuitannya tentang Gus Dur, Maaher juga dilaporkan Ormas Patriot Garuda karena menghina Habib Luthfi bin Yahya yang merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Maaher sendiri telah ditangkap pada Kamis (3/12/2020) subuh di kediamannya, Bogor, Jawa Barat.
Ia ditangkap terkait cuitannya menghina Habib Luthfi.
Dilansir Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, mengungkapkan Maaher menyebut Habib Luthfi cantik dalam unggahannya.
"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” jelas Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Lebih lanjut, Awi menerangkan 'cantik' dan 'jilbab' menjadi kata kunci dalam kasus yang menjerat Maaher.