News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Mahfud MD: Ada 1.520 Kasus Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020, 16 Masuk Ranah Pidana

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Mahfud MD menyebut setidaknya terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut setidaknya terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia.

Mahfud MD menyebut jumlah pelanggaran sebesar 2,2 persen dari total 75 ribu kegiatan.

Mantan Ketua MK itu mengungkapkan pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19.

"Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan."

"Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus," ungkap Mahfud MD dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu (5/12/2020), dilansir Setkab.go.id.

"Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana," lanjut Mahfud.

Baca juga: Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Ganjar Pranowo: Enggak Usah Mengakhiri Kampanye dengan Ramai-Ramai

Sebanyak16 kasus tersebut, kata Mahfud, bukanlah hal besar sehingga tidak pernah menjadi perhatian publik.

Adapun diketahui hari ini, Sabtu (5/12/2020) merupakan hari terakhir kampanye.

Mahfud berharap di hari terakhir masa kampanye, para tim dan paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan.

"Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga," tegasnya.

Ia pun meminta para tim dan paslon untuk menutup masa kampanye dengan citra yang baik.

"Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti silakan, sampai sore tanggal 5 ini."

"Silakan berkampanye, sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir,” ujarnya.

Baca juga: Pencoblosan Pilkada 2020 Tinggal Menghitung Hari, Ketua KPU Tuban Positif Covid-19

Ia meminta seluruh paslon dan tim tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye.

Semua paslon yang melakukan pelanggaran tetap akan diberikan sanksi.

"Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.

"Saya mengucapkan terima kasih dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Pilkada Serentak 2020: Ini 16 Aturan di Tempat Pemungutan Suara yang Perlu Diperhatikan

Pesan Satgas Covid-19

Sementara itu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berpesan agar masyarakat yang memiliki hak suara agar memilih calon pemimpin daerah yang taat akan protokol kesehatan.

Hal itu menjadi satu dari empat poin yang disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

"Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya,” ujar Wiku dilansir YouTube BNPB Indonesia, Kamis (3/12/2020).

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (IST)

Wiku menyebut Pemilu di tengah keadaan pandemi tidak bisa dilakukan secara normal.

Wiku berharap Pilkada Serentak tidak menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru COVID-19.

Baca juga: Meski Gelaran Pilkada Serentak Digugat, PP Pemuda Muhammadiyah Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Baca juga: Aksesibilitas ke TPS Dalam Pilkada Belum Ramah Penyandang Disabilitas

Wiku mengungkapkan pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.

"Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," katanya.

Pesan kedua yang disampaikan Wiku, meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020.

Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.

"Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU," kata Wiku.

Baca juga: Jelang Libur Panjang Natal dan Tahun Baru, Satgas Ingatkan Disiplin 3M agar Tak Panen Kasus

Kemudian, Wiku juga berpesan kepada para calon pemimpin di daerah.

Satgas Covid-19 meminta untuk memanfaatkan sisa masa kampanye dengan baik dan tidak lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas COVID-19.

"Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye."

"Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan," tegas Wiku.

Wiku juga berpesan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, agar segera mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Koordinasikan dengan Satgas (COVID-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan," ujar Wiku.

Baca juga: Pilkada 2020 Kembali Disorot setelah Rekor Lebih 8.000 Kasus Corona dalam Sehari, Ini Kata Satgas

Wiku mengungkapkan antisipasi mencegah lonjakan kasus COVID-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.

"KPU telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu."

"Yaitu, melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas COVID-19," ujar Wiku.

Pada TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Petugas dan pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.

"Periksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS untuk memastikan pemilih dalam keadaan sehat. Dan melakukan simulasi dengan pengawasan dari Satgas COVID-19," ujar Wiku.

Baca juga: Kisah Pilu Dokter Sardjono & Istri, Meninggal di Hari yang Sama Usai Sepekan Isolasi Covid-19

Wiku juga merujuk pada data dari Our World in Data dan penelitian oleh Council of Foreign Relation pada September 2020.

Hasil penelitian, beberapa negara yang menyelenggarakan pemilu tidak menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kenaikan kasus positif COVID-19.

Di antara negara tersebut adalah Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan, serta Trinidad dan Tobago di wilayah kepulauan Karibia.

Namun Wiku tidak memungkiri, beberapa negara seperti Belarus, Polandia, Serbia dan Singapura menunjukkan tren peningkatan kasus setelah pemilu.

Penyebab yang menjadi faktor lain seperti terjadinya demonstrasi lanjutan pasca-pemilu di Belarus, adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia, serta ditemukan kasus yang tidak dilaporkan di Serbia setelah pemilu, sehingga terjadi peningkatan setelah proses perbaikan pencatatan dan pelaporan data.

"Mari kita wujudkan pilkada yang aman dan bebas COVID-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia," pungkas Wiku.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini