News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Benny Wenda Deklarasi Papua Barat, Meutya Hafid: Pemanggilan Dubes Inggris Bentuk Protes Indonesia

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Hafid menegaskan partainya mengecam keras pernyataan Benny Wenda yang telah menyebarkan disinformasi tentang Papua dan ingin membuat gangguan diplomasi internasional.

Apalagi Benny Wenda kini adalah Warga Negara Inggris yang sebetulnya tidak mengerti persoalan Papua.

Statusnya sebagai warga negara Inggris juga patut dipertanyakan terkait etika dalam pergaulan antarbangsa.

Meutya mengatakan Partai Golkar mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Kemlu yang memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia.

"Pemanggilan ini penting agar Inggris memahami bahwa hubungan RI-Inggris sangat baik selama ini, RI ingin terus menjaga hubungan baik selama Inggris dapat menghormati posisi dan kedaulatan Indonesia," kata Meutya Hafid dalam keterangannya kepada Tribunnews.com.

Pemanggilan ini juga kata Meutya, sebagai bentuk protes Indonesia bahwa Pemerintah Inggris membiarkan--bahkan terkesan mendukung--warga negaranya memproklamirkan kemerdekaan Papua. Dan ini menurutnya patut disayangkan.

"Saya berpandangan mungkin saja Pemerintah RI melakukan peninjauan ulang hubungan bilateral dengan Penerintah Kerajaan Inggris apabila Pemerintah Inggris tidak menunjukkan itikad tegas terhadap warga negaranya yang mengganggu kedaulatan NKRI," ujar Meutya.

Terutama karena, tindakan Benny Wenda ini sudah kesekian kalinya menyerang dan memprovokasi kedaulatan NKRI.

"Indonesia perlu memiliki batas kesabaran dalam pergaulan diplomasi santun yang dijalankan selama ini," ujarnya.

"Partai Golkar meminta Pemerintah dalam hal ini Kemlu untuk terus melakukan diplomasi yang solid di kancah internasional untuk mencegah lobi-lobi sekelompok pihak yang mencoba mempertanyakan Resolusi Majelis Umum PBB terkait Act of Free Choice atau Papera," ujar dia.

Baca juga: Ketua DPR Sebut Deklarasi Papua Barat Hanya Petualangan Politik Individual Benny Wenda 

Papua adalah bagian dari NKRI yang tidak terpisahkan.

Secara legal, hasil-hasil pelaksanaan Pepera (Act of Free Choice) 1969 telah dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2504.

"Ini adalah fakta tidak terbantahkan bahwa masyarakat internasional menerima bahwa Papua adalah wilayah kedaulatan RI," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivis politik Papua Barat Benny Wenda ditunjuk sebagai presiden sementara Republik Papua Barat.

Hal ini diumumkan setelah Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mendeklarasikan pembentukan pemerintah sementara.

ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuan untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.

Pemerintahan ini berencana untuk pisah dari Indonesia dan akan diperingati setiap tanggal 1 Desember.

Dikatakan pihaknya berencana untuk merebut kembali tanah itu, menunjuk perdana menteri dan kabinetnya sendiri, dan "tidak lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta".

Langkah tersebut merupakan puncak dari konflik kekerasan yang semakin meningkat antara separatis dan pihak berwenang Indonesia yang tidak berencana untuk melepaskan kendali atas wilayah tersebut.

Persatuan dalam gerakan ini menonjol dalam dirinya sendiri, dan merupakan peningkatan dramatis dalam aspirasi penyebabnya.

Ia sebelumnya telah mengumumkan konstitusi sementara yang menguraikan bagaimana ia ingin mengatur dirinya sendiri.

Baca juga: MPR Dorong Pemerintah Panggil Dubes Inggris, Minta Penjelasan Terkait Aktivitas Benny Wenda

ULMWP mengatakan "pemerintahan yang sedang menunggu" pertama-tama ingin mengadakan referendum tentang kemerdekaan.

Jika itu disahkan, dikatakan akan menggunakan legitimasi itu untuk menguasai wilayah dan menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis.

Benny Wenda sendiri kini tinggal di pengasiangan di Inggris Raya.

"Pemerintah sementara ini menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat ilegal," kata Wenda dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Tribunnewswiki.com dari ABC, Rabu (2/12/2020).

"Kami menolak undang-undang apa pun, yang diberlakukan oleh Jakarta, dan kami tidak akan mematuhinya.

"Kita punya konstitusi sendiri, undang-undang kita sendiri, dan pemerintahan kita sendiri sekarang. Sudah waktunya negara Indonesia pergi."

Simak klarifikasi Benny Wenda tentang kerusuhan yang terjadi di Papua. Dirinya meminta Perdana Menteri Australia mengutuk tindakan keras Indonesia. (SBS News)

Itu terjadi seiring dengan keinginan Indonesia untuk memperpanjang undang-undang Otonomi Khusus tahun ini.

Ini dirancang untuk memberikan "kewenangan khusus" kepada provinsi Papua "untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat".

Tetapi aktivis Papua yang memperjuangkan kemerdekaan mengatakan hanya referendum yang dapat memberikan solusi yang dibutuhkan Papua Barat.

Tolak Legitimasi ULMWP

Sementara itu juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, menolak legitimasi Wenda dan langkah ULMWP untuk membentuk pemerintahan sementara.

Baca juga: Bamsoet: Pemerintah Harus Tindak Tegas Deklarasi Benny Wenda

"Dengan dalih apa seseorang bernama Benny Wenda membuat status memproklamirkan diri sebagai wakil rakyat Indonesia di Papua?" katanya kepada ABC.

"Kembalinya Papua ke Indonesia sebagai negara penerus Hindia Belanda; koloni yang membentang dari barat di Aceh hingga timur di Papua; sudah final. Proses pemindahan atau pengembalian Papua dari Belanda ke Indonesia diawasi oleh PBB, termasuk melalui adopsi resolusi PBB."

Untuk saat ini, para aktivis berharap acara pengibaran bendera Bintang Kejora secara global pada hari Selasa akan menarik perhatian internasional kepada penyebab yang telah mencapai titik kritis.

"Resikonya besar jika ingin merayakannya," kata Raki Ap.

"Tapi karena momentum global, banyak orang Papua yang berani ... karena sentimen begitu dalam di setiap Pribumi Papua.

"Keinginan untuk kebebasan ada di mana-mana."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini