TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy untuk menjalankan tugas Menteri Sosial (Mensos).
Penunjukan dilakukan setelah Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
"Saya akan menunjuk Menko PMK menjalankan tugas Mensos," kata Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).
Mantan Wali Kota Solo tersebut juga memberikan komentar terkait kasus yang membelit menterinya itu.
Jokowi akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Ia juga mengaku sudah berulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak memakan uang rakyat.
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri ke KPK, Uang Suap Dana Bansos Rp 17 M Disimpan di 7 Koper
"Perlu juga saya sampaikan, bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada menteri kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi," tegas Jokowi.
Ia mengingatkan betapa pentingnya menciptakan sistem yang dapat menutup celah terjadinya korupsi.
"Oleh sebab itu juga berulang kali saya mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota dan semua pejabat untuk hati-hati menggunakan uang dari APBD kabupaten kota, APBD provinsi dan APBN, itu uang rakyat," tegas Jokowi.
Jokowi menilai bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan oleh rakyat.
Terakhir, ia percaya KPK akan bekerja secara profesional.
"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi. Kita semua percaya KPK bekerja secara transparan dan terbuka."
"Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tandasnya.
Baca juga: Dulu Kritik Anies soal Bansos, Kini Juliari Batubara jadi Tersangka KPK karena Diduga Terima Suap
Awal dugaan kasus