News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Pimpinan Komisi III: Korupsi yang Dilakukan Mensos Adalah Hal Sangat Kejam dan Memalukan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19.

Pimpinan Komisi III DPR menilai, hal tersebut adalah hal yang sangat memalukan sekaligus kejam.

"Karena dilakukan pada saat negara dalam bencana nasional pandemi Covid-19 dan saat kegentingan nasional dan disaat jutaan orang menderita secara ekonomi dan pulhan ribu orang meninggal karena virus corona, disaat para medis berjuang  tanpa kenal lelah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Soal Mundur sebagai Mensos Usai Ditahan KPK, Juliari: Saya Ikuti Dulu Prosesnya, Mohon Doa

Menurut Pangeran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan KPK sebelumnya telah mengingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan dana negara  yang bersumber dari dana rakyat.

Apalagi, dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi karena dampak pandemi Corona.

Pangeran menilai, Juliari berpotensi dikenakan hukuman mati jika menyebabkan kerugian negara.

Baca juga: Pengamat: Penetapan Tersangka Mensos Bukti Pemberantasan Korupsi Tidak Pandang Bulu

"Ini dapat dikenakan tuntutan maksimal pidana penjara seumur atau mati karena kategorinya sudah super extraordinary," ucap politikus PAN tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini