Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Irfan Jaya mengaku membuang handphone miliknya ke Pantai Losari, Makassar.
Hal itu ia ungkap saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12/2020).
Ia mengatakan membuang ponsel merk iPhone X warna hitam karena panik usai mencuatnya pemberitaan terkait pertemuan Pinangki dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang saat itu menjadi buronan Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih (cassie) Bank Bali.
Ponsel itu dibuang karena menyimpan foto-foto momen pertemuan dengan Djoko Tjandra di The Exchange 106, Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca juga: Apartemen Sewaan Pinangki di Jaksel Bertarif 63 Ribu Dolar AS Setahun
"Di dalam HP tersebut, jadi ada HP yang saya pakai di Kuala Lumpur sempat saya pakai foto-foto waktu saya keluar dari ruangan kerja Pak Joe Chan (Joko Tjandra) saya keluar, foto-foto di situ, kemudian setelah itu beberapa bulan kemudian ganti HP, foto itu saya pindahkan ke HP yang baru," kata Andi Irfan di persidangan.
"Dan pada saat heboh, terkait dengan pada bulan Juli itu ketika mulai heboh pemberitaan saya panik karena adanya foto-foto tersebut, sehingga saya spontan membuangnya," sambungnya.
Baca juga: Di Sidang Pinangki, Hakim Marahi Saksi yang Berasumsi Jaksa Menang Kasus Dapat Uang
Jaksa kemudian mengonfirmasi lagi lokasi pembuangan dan jenis HP yang dibuang.
"Saudara saksi jelaskan panik, itu iPhone X warna hitam terus dibuang ke Pantai Losari?," tanya jaksa.
"Betul," jawab Andi Irfan.
Andi Irfan mengaku tak ada perintah dari siapapun untuk membuang ponsel tersebut.
Ponsel itu spontan ia buang karena panik.
"Saya terlalu panik. Saya sempat foto-foto di ruangannya Pak Joe Chan," ungkap dia.
Diketahui Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijerat dengan dakwaan pencucian uang suap yang diterimanya dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.