TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menyetujui dan menetapkan 7 calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025.
Persetujuan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI, Senin (7/12/2020).
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan fit and proper test calon anggota KY yang dilakukan Komisi III DPR.
Baca juga: Ketua KY: Etika Kehidupan Berbangsa Bersumber dari Ajaran Agama
Dari hasil fit and proper test, Komisi III DPR telah menyetujui 7 nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Komisi III DPR telah mengadakan rapat pleno pada Rabu 2 Desember 2020, dan menyetujui tujuh calon anggota KY periode 2020-2025," kata Pangeran di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta persetujuan apakah hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KY dapat ditetapkan.
"Apakah keputuan Komisi III DPR atas hasil fit and proper test dapat kita setujui?," tanya Muhaimin kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna DPR.
Baca juga: Usai Fit and Proper Test, Komisi III DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial
Adapun tujuh calon anggota KY tersebut, di antaranya :
1. Joko Sasmito (mantan hakim)
2. M. Taufik HZ (mantan hakim)
3. Sukma Violetta (praktisi hukum)
4. Binziad Kadafi (praktisi hukum)
5. Amzulian Fifai (akademisi)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (akademisi)
7. Siti Nurdjanah (unsur masyarakat sipil).