Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipastikan kembali tak hadir dalam pemanggilan kedua yang diagendakan oleh Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Diketahui, Habib Rizieq Shihab dan menantunya HA diagendakan menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
"Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif telah datang mewakili yang terkait. Bahwa Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," ujar kuasa hukum FPI yakni Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Polri Bakal Jemput Paksa Rizieq Shihab Jika Tak Penuhi Panggilan Ketiga
Aziz mengatakan ketidakhadiran kliennya disebabkan yang bersangkutan memiliki acara keluarga dan masih menjalani pemulihan.
Menurutnya Habib Rizieq Shihab tidak sakit namun kondisinya mengalami kelelahan dan membutuhkan istirahat. Sehingga jika diperiksa berjam-jam, dinilai yang bersangkutan tidak akan kuat.
"Beliau masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan urusan keluarga," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini Ada Jadwal Pemeriksaan, FPI Tak Mau Sebutkan Lokasi Rizieq Shihab: demi Alasan Keamanan
"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter, artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," imbuhnya.
Di sisi lain, Aziz mengatakan bahwa penyidik kepolisian menerima alasan tersebut sehingga akan melakukan penjadwalan ulang lagi.
"Kita diterima dan beliau timnya juga mengatakan menerima suratnya dengan baik. Saya sampaikan ke pihak kepolisian ini, dan kita sudah menerima tanda terimanya," tandasnya.