TRIBUNNEWS.COM - Pada tahun 2025 mendatang, pemerintah berjanji akan membantu guru untuk bisa melanjutkan pendidikan D4 atau S1.
Hal itu dilakukan agar nantinya para guru bisa memenuhi kualifikasi untuk sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Demikian disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Sekarang ini masih terdapat 249.623 guru belum berpendidikan D4/S1. Secara bertahap, guru-guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1," kata Prabowo saat puncak Hari Guru Nasional 2024, Kamis (28/11/2024).
Pemerintah juga tengah membahas untuk memberikan bantuan dana langsung bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mendapatkan sertifikasi.
Besaran dan jumlah penerima bantuan itu saat ini masih dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS), agar benar-benar bisa diterima oleh guru yang berhak dan membutuhkan.
"Pemerintah juga sedang membahas usaha meningkatkan kesejahteraan guru non ASN yang belum dapat sertifikasi melalui bantuan cash transfer," kata Prabowo.
"Sekarang oleh badan pusat statistik sedang dihitung dan dicari by nama dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat itu," imbuhnya.
Adapun, total anggaran kesejahteraan guru untuk tahun 2025 kini sudah mencapai angka Rp81,6 triliun.
Angka itu diketahui meningkat sebanyak Rp16,7 triliun untuk tahun 2025 mendatang demi kesejahteraan guru ASN dan non-ASN.
"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun. Naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru," ungkap Prabowo.
Baca juga: Tunjangan Guru Honorer Tambah Rp500 Ribu, Bukan Rp2 Juta, Ini Penjelasan FSGI
Prabowo Janji Tingkatkan Tunjangan Sertifikasi
Selain itu, Prabowo juga menegaskan akan meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN dengan meningkatkan tunjangan sertifikasi.
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," tuturnya.
Prabowo mengatakan, guru non-ASN atau honorer bisa mendapatkan Rp2 juta.