Namun, perlu diketahui, tambahan untuk gaji ini hanyalah tambahan tunjangan saja.
Karena sebelumnya, guru yang telah tersertifikasi mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp1,5 juta.
Jika dihitung, maka mulai tahun depan, tunjangan sertifikasi naik Rp500.000 per bulan.
Sehingga kenaikan tunjangan sertifikasi totalnya menjadi Rp2 juta.
Diketahui, ada syarat khusus bagi guru yang ingin mendapatkan kenaikan tunjangan ini, yakni khusus bagi guru yang sudah ikut sertifikasi atau lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta," ucap Prabowo.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur Sipinathe mengatakan bahwa sebenarnya tunjangan guru honorer tidak mengalami kenaikan signifikan.
Pemerintah memang berjanji memberikan tambahan Rp2 juta untuk guru honorer yang sudah sertifikasi.
Namun, tunjangan sertifikasi itu sebenarnya sudah ada sejak lama dengan nominal Rp1,5 juta.
Sehingga, tidak ada kenaikan gaji guru honorer, tetapi yang ada adalah kenaikan tunjangan sertifikasi senilai Rp500.000.
"Yang dulu biasanya dikasih Rp1,5 juta sekarang menjadi Rp2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp500.000," kata Mansur saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Menurut Mansur, guru ASN maupun non-ASN yang sudah sertifikasi tidak ada perubahan apapun terhadap gaji.
"Mungkin itu yang pasti," lanjut dia.
Mansur juga menegaskan, kesejahteraan yang dimaksud Prabowo bukanlah kenaikan gaji, tetapi memberikan tunjangan sertifikasi pada guru.