News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap

Jokowi dan Sesama Menteri Berulang Kali Peringati, KPK Sampai Buat Surat Hati-hati Korupsi Bansos

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pembantu presiden, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara tersandung korupsi.

Edhy Prabowo karena suap izin ekspor benih lobster atau benur.

Juliari Batubara kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Keduanya ditetapkan tersangka oleh KPK.

Tidak diberi ampun, mereka langsung dijebloskan ke dalam rutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Sebelum akhirnya "gelap mata" korupsi dana bansos Covid-19, sudah banyak yang memberikan peringatan.

Mulai dari Presiden Jokowi hingga sesama menteri.

Bahkan KPK pun sedari awal sudah memberikan warning pada Kemensos.

Peringatan dari Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri di awal penanganan virus corona pernah memberikan peringatan untuk pelaku korupsi anggaran Covid-19.

Orang nomor satu di Indonesia itu sempat meminta aparat penegak hukum bekerja ekstra keras mengantisipasi keinginan jahat segelintir oknum yang ingin memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 guna memperkaya diri sendiri.

Jokowi mengungkapkan hal itu saat menyampaikan sambutan secara virtual pada peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, Senin (15/6/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak akan melindungi pelaku korupsi. (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden menyatakan, pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas.

Upaya pencegahan terhadap niat jahat harus diutamakan, seiring dengan diwujudkannya tata kelola yang baik dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini