TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pembantu presiden, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara tersandung korupsi.
Edhy Prabowo karena suap izin ekspor benih lobster atau benur.
Juliari Batubara kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Keduanya ditetapkan tersangka oleh KPK.
Tidak diberi ampun, mereka langsung dijebloskan ke dalam rutan.
Sebelum akhirnya "gelap mata" korupsi dana bansos Covid-19, sudah banyak yang memberikan peringatan.
Mulai dari Presiden Jokowi hingga sesama menteri.
Bahkan KPK pun sedari awal sudah memberikan warning pada Kemensos.
Peringatan dari Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri di awal penanganan virus corona pernah memberikan peringatan untuk pelaku korupsi anggaran Covid-19.
Orang nomor satu di Indonesia itu sempat meminta aparat penegak hukum bekerja ekstra keras mengantisipasi keinginan jahat segelintir oknum yang ingin memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 guna memperkaya diri sendiri.
Jokowi mengungkapkan hal itu saat menyampaikan sambutan secara virtual pada peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, Senin (15/6/2020).
Presiden menyatakan, pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas.
Upaya pencegahan terhadap niat jahat harus diutamakan, seiring dengan diwujudkannya tata kelola yang baik dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19.