News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Istri Juliari Batubara Sempat Bangga atas Kinerja Suaminya Sebagai Mensos, Kini Malah Korupsi Bansos

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.

Bahkan, Grace sempat tak saling bicara dengan Juliari hingga suaminya itu mau menceritakan niatnya.

"Bener (kesel), ya adalah kan biasa lah suami istri ada ngambek-ngambeknya," kata Grace Batubara dalam tayangan YouTube dikutip Tribunnews.com, Senin (7/12/2020).

"Kan nggak selalu fun juga, dan momen itu pas banget kok saya lagi jengkel sama dia. Jadi sempet nggak ngomongan lah sama dia," ujarnya.

Grace baru mengetahui jika benar suaminya akan menjadi Menteri Sosial lima hari sebelum pelantikan Juliari tahun 2019 lalu.

Dirinya sendiri baru diberitahu oleh Juliari sehari sebelum suaminya itu ke Istana untuk pengumuman susunan kabinet.

"Karena nggak ngomong ya udah saya nggak mau nanya (soal jadi menteri). Kebetulan lima hari sebelum dipanggil, saya dapat Whatsapp, itu hari Selasa (ke Istana) saya tahunya Senin pagi atau malam gitu," jelasnya.

"Itu campur aduk, semua jadi satu lumayan bikin nurunin berat badan," ungkap Grace.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Resmi Ditahan Hingga Natal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka terkait dugaan kasus dana bansos Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial.

Kedua tersangka yang dimaksud yakni Menteri Sosial, Juliari Batubara, dan pejabat Kemensos, Adi Wahyono.

"KPK telah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).

Juliari, disebut akan ditahan di rumah tahanan negara KPk Cabang Pomdam Jaya Guntur,

"AW (Adi Wahyono) ditahan di rumah tahanan negara Polres Jakarta Pusat," sambungnya.

Firli mengatakan, kedua tahanan juga akan dilakukan cek kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini