News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER NASIONAL Kemungkinan Rizieq Shihab Dipanggil Paksa | Soal Insiden FPI dan Polisi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia.

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, menanggapi soal kemungkinan Rizieq Shihab akan dipanggil paksa oleh kepolisian.

Ia merasa yakin polisi memiliki rasa kemanusiaan cukup tinggi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Aziz meminta anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-terjadinya serangan yang diduga dilakukan pendukung Rizieq Shihab.

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional selama 24 jam:

Baca juga: Polisi Tindak 6 Pengikut Rizieq Shihab, NU DKI Dukung Sikap Tegas Polri

Baca juga: Polisi Selidiki Pemilik Senjata Api yang Diamankan dalam Bentrok Polisi-Pengikut Rizieq Shihab

1. Kemungkinan Rizieq Shihab Dipanggil Paksa

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Rizieq Shihab kembali tak menghadiri pemanggilan kedua dari kepolisian terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya.

Terkait hal ini, ada kemungkinan Rizieq Shihab akan dipanggil paksa.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum FPI dan Rizieq Shihab pun buka suara.

"Di sini dari awal kondisi (Habib Rizieq Shihab) ini saya sudah katakan."

"Saya yakin pihak kepolisian ada rasa kemanusiaan dan humanis cukup tinggi, makanya tadi terkait pemanggilan ini saya sampaikan alhamdulillah pihak kepolisian memenuhi hal tersebut," ujar Aziz, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Namun demikian, Aziz mengatakan ada tidaknya pemanggilan paksa akan menjadi wewenang dari kepolisian.

Pihaknya, kata dia, hanya terus berkoordinasi dengan baik ke pihak kepolisian terkait pemeriksaan Habib Rizieq Shihab dan menantunya.

Baca selengkapnya >>>

2. Soal Bentrok FPI dan Polisi Kata Psikolog Forensik

Barang bukti yang diamankan atas penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

Baca juga: Politikus PDIP Sebut Gerakan Pendukung Rizieq Shihab Ganggu Ketertiban: Meremehkan Aturan Negara

Baca juga: Bareskrim Bantu Polda Metro Buru 4 Pengikut Rizieq Shihab yang Terlibat Bentrok di Tol Japek

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, memberi tanggapan soal tindakan tegas terukur yang dilakukan pihak kepolisian saat bentrok dengan sekelompok anggota Front Pembela Islam (FPI).

Dalam bentrokan yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari, diketahui menewaskan enam orang anggota FPI setelah diberi tindakan tegas oleh aparat kepolisian.

Reza menjelaskan dalam psikologi forensik ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting).

"Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat personel-personel lain juga akan melakukan penembakan," ungkap Reza kepada Tribunnews.com, Senin (7/12/2020).

"Seperti aba-aba, anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi, tapi tinggal mengikuti saja," lanjutnya.

Reza menyebut kemungkinan menembak menjadi perilaku spontan dan bukan aktivitas terukur.

Baca selengkapnya >>>

3. Polisi Beberkan Voice Note Terkait Insiden Penyerangan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

Kepolisian membantah penyataan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Sebelumnya, Munarman mengatakan pengikut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak membawa senjata api saat insiden terjadi.

Baca juga: Fakta 6 Pengikut HRS Ditembak: FPI Lapor Komnas HAM, CCTV Rusak, Polisi Kantongi Bukti Rekaman

Baca juga: Kuasa Hukum Diminta Tinggalkan RS Polri Kramat Jati, 6 Jenazah Anggota FPI Masih Diotopsi Tadi Malam

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan fakta yang ada memang orang-orang tersebut melakukan penyerangan dan terdapat bukti voice note.

"Jadi faktanya memang seperti itu, kalau memang kejadiannya seperti itu."

"Kalau dilihat dari kekuatan, anggota kita jauh lebih sedikit dibandingkan kekuatan dari pihak yang bersangkutan," ujar Tubagus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

"Faktanya sudah kita sampaikan dan juga ada bukti tentang voice note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing kesana dan kemudian dipepet."

"Semuanya berdatakan atau ternyata kan dengan jelas di dalam voice note itu," imbuhnya.

Voice note yang dimaksud adalah rekaman suara berisi percakapan antara pengikut Rizieq Shihab yang diidentifikasi sebagai laskar khusus saat peristiwa tersebut terjadi.

Baca selengkapnya >>>

4. Muhammadiyah Tanggapi soal Insiden FPI dan Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, meminta seluruh pihak menahan diri dalam menyikapi insiden bentrokan yang terjadi antara simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian.

Bentrokan terjadi di kawasan Tol Cikampek, tepatnya dekat Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (7/12). Abdul mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Setelah Insiden FPI dan Polisi: Tanggapan Muhammadiyah, Anggota DPR, hingga Politisi Gerindra

Baca juga: FPI Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen Usut Tewasnya 6 Anggota LPI

"Saya sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang melibatkan polisi dan pendukung HRS," ujarnya, Senin (7/12/2020).

Bentrok antara aparat kepolisian dan pendukung Rizieq Shihab melibatkan laskar khusus.

Hal itu berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan polisi.

Akibat kejadian itu, enam orang yang diduga pendukung Rizieq tewas.

Baca selengkapnya >>>

5. Kapolri Jenderal Idham Aziz Minta Anggotanya Waspada

Kapolri Jenderal Idham Aziz tampil dengan seragam berbeda di hadapan publik, Sabtu (14/11/2020), bertepatan dengan HUT ke-75 Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia (Korps Brimob Polri). (screenshot)

Kapolri Jenderal Idham Azis perintahkan anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

Diantaranya Kapolri perintahkan anggotanya mengenakan helm dan rompi anti peluru.

Hal tersebut terkait dengan kasus tewasnya enam pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang ditembak mati oleh petugas kepolisian di tol Cikampek, pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB karena diduga menyerang polisi.

Perintah Kapolri itu disampaikan melalui sebuah Surat Telegram yang ditujukan untuk para Kapolda.

Dituliskan bahwa saat ini terdapat dua kasus yang terjadi, yaitu kasus pengrusakan mobil Ketua PA 212 Slamet Maarif serta kasus tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak oleh anggota polisi di Tol Cikampek.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini