News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Beresiko Terpapar Covid, Intip Besaran Gaji Petugas Penyelenggara Pilkada 2020, Capai Jutaan Rupiah

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, baik perlengkapan pemungutan suara maupun alat pelindung diri (APD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Bandung 2020 saat pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 di RT 05 RW 02, Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar pada Rabu 9 Desember 2020.

Pemungutan suara dilaksanakan sejak pagi hingga sore hari di masing-masing daerah.

Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

Sebanyak 270 daerah yang ikut menyelenggarakan pesta demokrasi.

Daerah tersebut terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Baca juga: Mantu dan Anak Maju ke Pilkada 2020, Presiden Jokowi Tak Secara Khusus Dampingi Gibran dan Bobby

Baca juga: Serba-serbi Pelaksanaan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pencoblos Tak Disiplin Dapat Diminta Pulang

Ilustrasi pilkada 2020 (Tribunnews)

Pilkada serentak telah dipersiapkan sematang mungkin.

Jauh-jauh hari sebelum pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah merekrut sejumlah penyelenggara pemilu ad hoc.

Ada sederet panitia penyelenggara.

Penyelenggara itu terdiri dari panitia pemlihan kecamatan (PPK), panitia pemunguatan suara ( PPS) tingkat desa/kelurahan, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tingkat TPS.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini