TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 Sinovac Biotech tiba di Indonesia pada Minggu (6/12).
Kedatangan ini merupakan pengadaan tahap pertama vaksin dari China itu yang berjumlah total 3 juta vaksin.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menceritakan, kedatangan vaksin Covid-19 perdana ini sebagai hasil diplomasi yang baik antara Indonesia dan China.
Bahkan, sejak kasus pertama virus corona di Indonesia diumumkan atau pada bulan Maret lalu, pemerintah sibuk mencari produsen vaksin Covid-19.
Baca juga: Satgas Sebut Vaksin Sinovac Bukti Komitmen Pemerintah Atasi Covid-19
Hal itu diungkap dalam video dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/12/2020).
"Pada saat kita (Indonesia) pertama kali di bulan Maret itu masuk dalam pandemi Covid-19, itu langsung dilakukan pembicaraan dengan Sinovac dan dengan beberapa produsen vaksin yang pada waktu itu sudah muncul," ujar Airlangga yang juga ditunjuk sebagai ketua KCPEN.
Ia mengatakan, komunikasi intens terus dilakukan Indonesi dengan pemerintah RRT, dimana sebelum melakukan komitmen pembelian Vaksin Covid-19 Sinovac, Indonesia bersedia masuk dalam clinical trial fase III Vaksin dimana penyelenggarannya dilakukan oleh Universitas Pandjajaran, Bandung.
"Karena itu fase clinical trial ke-III dimulai di Bandung sebagai konsekuensi dari itu kita sudah melakukan komitmen untuk pembelian vaksin," tutur Airlangga.
Menurutnya, sejak awal Indonesia masuk satu dari lima negara yang diprioritaskan China untuk mendapatkan akses perdana pengiriman vaksin.
"Tentukan karena pembelian ini adalah banyak negara yang meminta, Indonesia satu dari lima negara yang juga mendapatkan kesempatan untuk clinical trial yang fase ke-3, dan juga sekaligus diberi kesempatan untuk mendapatkan akses yang pertama," ungkap dia.
Sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 yang tiba tersebut merupakan vaksin jadi yang ditinggal diberikan.
Namun Airlangga memastikan, sebelum melakukan penyuntikan vaksin, pemerintah harus menunggu izin penggunaan dari BPOM dan fatwa dari MUI.