News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Kasus Edhy Prabowo, KPK Dalami Data Pemaparan PT ACK Lewat Sales PT PLI

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami data pemaparan PT Aero Citra Kargo (ACK) kepada para eksportir bening bening lobster atau benur.

Pendalaman dilakukan melalui sales PT Perishable Logistic Indonesia (PLI) bernama Ellen. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam sengkarut kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dalam menjalankan bisnis kargo, PT ACK  menggunakan PT PLI sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri.

Baca juga: Sepanjang 2020, KPK Era Firli Bahuri Lakukan 8 Kali OTT, Ini Daftarnya

Pengendali PT PLI, Dipo Tjahjo Pranoto yang juga direktur PT ACK sempat turut diamankan dan diperiksa KPK. Namun, komisi antikorupsi melepaskan Dipo dengan statusnya masih sebagai saksi.

"Ellen (Sales PLI) dikonfirmasi terkait dengan data pemaparan PT ACK kepada para exportir," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).

Tim penyidik KPK juga berusaha menelusuri aliran uang suap ekspor benur ke Edhy Prabowo lewat Devi Komalah Sari, seorang pengurus rumah tangga.

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Dalami Aktivitas PT ACK Dalam Pengajuan Izin Ekspor Benur di KKP

"Devi Komalah Sari (Mengurus Rumah Tangga) dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang kepada tersangka EP (Edhy Prabowo) dkk," ungkap Ali.

Sementara saksi lainnya bernama Qushairi Rawi yang merupakan staf Edhy Prabowo dikonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran uang kepada tersangka Amiril Mukminin. Amiril merupakan petinggi di PT ACK.

"Qushairi Rawi (Staf MKP) dikonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Ali.

Terakhir, saksi lainnya bernama Putri Catur yang merupakan stafsus Edhy Prabowo dikonfirmasi mengenai sejumlah barang bukti yang dititipkan oleh tersangka Andreau Pribadi Misata. Andreau juga merupakan stafsus dari Edhy Prabowo.

"Putri Catur (Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan) dikonfirmasi mengenai berbagai barang bukti yang dititipkan oleh tersay APM (Andreau Pribadi Misata) kepada saksi," ujar Ali.

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.

Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin (swasta).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini