Artinya, untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.
Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 di 9 Provinsi: Sumbar, Bengkulu, Kalsel, Kalteng, Sulut, Sulteng
Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada di Medan, Tangerang Selatan, Solo, Surabaya: Anak & Menantu Jokowi Unggul
Sementara itu, berikut cara mengecek hasil perhitungan suara Pilkada 2020 versi real count KPU:
1. Buka situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp atau klik link ini.
2. Pada halaman muka https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp akan ditampilkan hasil perhitungan suara di sembilan provinsi.
3. Selanjutnya, pilih jenis pemilihan dan wilayah yang ingin ditampilkan lewat kolom menu yang disediakan.
Misal Anda ingin mengetahui Pemilihan Bupati, maka klik kolom Pemilihan Gubernur dan ganti dengan Pemilihan Bupati/Wali Kota.
3. Selanjutnya pilih menu kolom Provinsi.
4. Setelah itu, akan muncul hasil perhitungan suara Pilkada 2020 di semua kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020.
Hasil perhitungan suara Pilkada 2020 dalam situs tersebut disajikan dalam bentuk diagram lingkaran.
5. Bila ingin lebih detail berapa jumlah suara yang masuk dan dari kecamatan mana saja, langsung saja pilih salah satu kabupaten/kota yang ingin diketahui.
Di situ, Anda akan mengetahui jumlah suara yang masuk, dari mana, dan siapa yang unggul.
Bagaimana, mudah, kan?
Daftar 270 Daerah yang Menggelar Pilkada 2020
Diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 daerah dengan 715 pasangan calon kepala daerah yang ikut meramaikan.