News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Irjen Fadil Ungkap Kronologi Hingga Hasil Uji Balistik Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI pada Komnas HAM

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TIRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah menyampaikan kronologi terkait tewasnya 6 Laskar FPI oleh polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Beka mengatakan hal tersebut disampaikan Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan kepada Komnas HAM dalam rangka proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait dengan meninggalnya enam orang anggota FPI itu yang pertama," kata Beka di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Tak hanya itu, Kapolda Metro Jaya pun menyampaikan sejumlah langkah yang sudah ditempuh Polda Metro Jaya setelah kejadian.

Baca juga: Refly Harun Soroti Kejanggalan Beda Versi Polisi dan FPI soal Penembakan Laskar: Ada 24 Tembakan

"Jadi soal autopsi, uji balistik, dan yang lain sebagainya. Itu yang tadi disampaikan Pak Kapolda," kata Beka.

Selain itu, kata Beka, dalam pertemuan tersebut, Fadil sepakat untuk terbuka kepada Komnas HAM jika ke depan diperlukan tambahan alat bukti yang dimiliki pihak Kepolisian.

Beka mengatakan Komnas HAM dan Polda Metro Jaya sepakat untuk mencari waktu bersama melihat alat bukti yang dimiliki kepolisian.

"Kami juga sudah sepakat bahwa minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kita bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kapolda, oleh Kepolisian," kata Beka.

Baca juga: Polri Sebut Hasil Autopsi Terhadap Jenazah 6 Laskar FPI Belum Keluar

Beka mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya belum selesai.

"Ada pemeriksaan. Baik itu nanti dihadiri oleh Kapolda langsung maupun oleh jajarannya kita belum tahu. Karena tergantung dari kebutuhan Komnas HAM," kata Beka.

Beka mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengambil kesimpulan apapun terkait perkara tersebut.

Baca juga: Rekonstruksi Ungkap Kronologi Penembakan 6 Anggota FPI, Begini Awal Mula Penyerangan Terjadi

Saat ini, kata Beka, Komnas HAM fokus untuk mengumpulkan bukti dan keterangan sebanyak mungkin terkait persitiwa tersebut.

"Kalau ada masyarakat yang punya bukti, menjadi saksi langsung atas peristiwa tersebut, kami Komnas HAM dengan tangan terbuka akan menerima informasi tersebut," kata Beka.

Beka mengatakan pihaknya akan melihat lebih detil terkait apa yang disampaikan Fadil hari ini dan akan membandingkannya dengan keterangan yang disampaikan FPI.

"Kami akan melihat keterangan lebih detil dari Polda sekarang ini. Hari ini. Kemudian kami juga membandingkan dengan informasi yang sudah disampaikan oleh FPI. Kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan dari kawan-kawan FPI, tentu kami akan mengambil," kata Beka.

Akan Kooperatif dan Terbuka

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan kooperatif dan terbuka kepada Komnas HAM terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI oleh kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu. 

Fadil mengungkapkan ia merasa gembira bisa hadir di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan dalam rangka proses penyelidikan Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).

"Saya gembira bisa hadir di tempat ini. Polda Metro Jaya, Polri akan sangat-sangat koorperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Fadil. 

Fadil juga mengatakan akan transparan dan memberi ruang kepada Komnas HAM agar proses investigasi menjadi akuntabel.

KapoldaMetro Jaya Irjen POl Moh Fadil Imran.

Ia menyatakan memiliki kepentingan publik untuk membuat kasua tersebut terang benderang. 

Fadil juga menegaskan pihaknya tidak mau membangun narasi terkait kasus tersebut.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bandingkan Kasus Kerumunan dengan Perampokan: Ujungnya Korban Sama-sama Mati

"Kami akan memberikan fakta yang berbasis scienetific crime investigation. Kami tidak mau membangun narasi ya. Kami mau menyajikan fakta kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support," kata Fadil. 

Ia pun menegaskan dirinya taat hukum dengan datang memenuhi panggilan permintaan keterangan oleh Komnas HAM. 

"Saya taat hukum hari ini saya dipanggil saya datang saya datang sendiri, tidak pakai diantar banyak-banyak orang," kata Fadil. 

Diketahui Fadil berada di Komnas HAM selama kurang lebih dua jam sejak sekira pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini