TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Penggeledahan digiatkan pada Sabtu (12/12/2020) di rumah milik pihak swasta di Kota Banjar.
Namun Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri urung mengungkap identitas pihak tersebut.
"Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Geledah 2 Lokasi
Kata Ali, dokumen yang disita dari hasil penggeledahan itu akan dilakukan analisis lebih lanjut.
"Penyidik akan melakukan analisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud," kata dia.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penyidikan kasus korupsi di Banjar, dimana sebelumnya juga telah menggeledah rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, serta kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar.
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Adapun, barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut yakni, berbagai macam dokumen yang disinyalir terkait pengerjaan proyek di Kota Banjar.
"Barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Berikutnya penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: KPK Periksa Pejabat Dinas PUPR Banjar terkait Korupsi Proyek Infrastruktur
Sebagai informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.
Satu di antara lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu lalu.