News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Lanjutkan Penyaluran Bansos Hingga Semester I 2021

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjahit Siti Zahro (44) saat menyelesaikan pembuatan celemek masak berbahan tas bantuan sosial (bansos) Covid-19 di KG Lupe Fashion, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020). KG Lupe Fashion memanfaatkan tas bansos yang tidak terpakai diubah menjadi celemek masak yang dapat digunakan untuk sehari-hari, dalam sehari dia mampu mengerjakan 3 buah celemek yang dihargai mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. Tribunnews/Jeprima

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bakal kembali dilanjutkan pada 2021 mendatang.

Menurut Muhadjir, tidak ada perbedaan skema untuk penyaluran bansos yang dilakukan hingga semester pertama 2021.

Baca juga: Kemensos di Era Juliari Tunjuk Langsung Penyedia Sembako Bansos, Ini Alasannya

Baca juga: Usaha Mikro di Subang Rasakan Manfaat Banpres Produktif

Baca juga: Banpres Produktif Bangkitkan Kembali Usaha Tape Ember Khas Kuningan

"Untuk bansos 2021 tetap dilakukan paling tidak sampai semester pertama. Skemanya tidak terlalu berbeda," ujar Muhadjir di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Jumlah bantuan pangan nontunai bakal dialokasikan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sementara Program Keluarga Harapan (PKH) bakal diberikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.

Sementara Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dialokasikan untuk 7,8 juta keluarga penerima manfaat.

"Kemudian akan ada tambahan seperti biasa bantuan dalam rangka penanganan jaring pengaman sosial untuk Covid-19, bantuan sosial tunai itu 10 juta keluarga penerima manfaat," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan pemerintah berencana menaikan angka bantuan dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu.

"Kemungkinan ada kenaikan menjadi Rp 300 ribu. Masih dihitung ini dengan Kementerian Keuangan," pungkas Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini