News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fahri Hamzah Belum Ambil Keputusan Langkah Hukum Lanjutan Perkara dengan PKS

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah/Istimewa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Fahri Hamzah menyatakan belum mengambil keputusan hukum lanjutan atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) atas perkaranya dengan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Diketahui, dalam putusan awal, MA menyatakan PKS bersalah memecat Fahri Hamzah dan menghukum membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.

Dalam putusan PK, MA merevisi putusan soal ganti rugi yang dihilangkan.

"Kami belum mengambil keputusan tentang langkah hukum lanjutan," kata Ketua Tim Hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief, melalui keterangannya, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: MA Putuskan Tak Ganti Rugi Rp 30 Miliar ke Fahri, PKS : Alhamdulilah

Selain belum menentukan langkah lanjutan, Mujahid mengatakan pihaknya belum mendapatkan salinan resmi putusan dari MA.

"Kami belum mendapatkan salinan resmi  putusan dari MA. Kami hanya membaca dari media bahwa keputusan itu memperkuat putusan sebelumnya. PKS tetap dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum," ujarnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini