TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM menyatakan, pihaknya telah menemukan barang yang bisa dilihat dan dipegang terkait dengan tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Barang tersebut ditemukan saat proses olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari penyelidikan perkara tersebut.
Anam mengatakan hal tersebut usai Komnas HAM melaksanakan proses permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur.
"Komnas HAM kerjanya memperdalam dari titik paling ujung ke ujung dan di luar titik tol. Kami mendapatkan barang dari seluruh poses tata kelola tersebut termasuk dari Jasa Marga. Kami dapat barang yang bisa dilihat dan dipegang," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).
Anam menjelaskan pihaknya juga telah mendapatkan banyak informasi dari Subakti.
Anam menilai Subakti telah menyampaikan keterangan yang diperlukan dengan cukup rinci.
"Tadi di dalam kami diberikan banyak informasi dan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang baik, keterbukaan yang baik, dan nanti ada beberapa follow up yang kami sepakati bersama untuk menunjukkan bahwa kita semua punya kepentingan bersama untuk menunjukan proses akuntabilitas informasi dan sebagainya," kata Anam.
Baca juga: Rekonstruksi Penembakan 6 Pengawal Rizieq Beda dengan Kronologi FPI, Polisi: Berdasar Saksi & Bukti
Baca juga: Pesan Rizieq Shihab pada Munarman di Dalam Penjara Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Bongkar hingga Akar
Baca juga: Jurnalis Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Rekonstruksi Penembakan 6 Pengawal Rizieq Beda dengan Kronologi FPI, Polisi: Berdasar Saksi & Bukti
Rekonstruksi penembakan terhadap 6 laskar FPI berbeda dengan kronologi yang disampaikan pihak FPI.
Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa rekonstruksi tersebut berdasar pada keterangan saksi dan bukti petunjuk.
Kepolisian menolak menanggapi adanya perbedaan kronologi kejadian bentrokan yang dijelaskan oleh FPI dengan hasil rekonstruksi yang digelar polisi.
"Saya dalam kondisi merespons penjelasan mereka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Andi menyampaikan rekontruksi yang digelar berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dimiliki oleh polisi.
"Bahwa rekonstruksi yang dilakukan hari ini dibangun dari keterangan saksi dan bukti petunjuk," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal Rizieq Shihab, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.
Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Rizieq Shihab sempat diculik.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.
Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.
Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju ke tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.
Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.
"Para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata dia.