News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pihak Fahri Hamzah Belum Terima Salinan Putusan PK MA Soal Perkara dengan PKS

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Fahri Hamzah mengungkapkan hingga saat ini,  belum mengambil keputusan hukum lanjutan atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) atas perkaranya dengan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief, saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (16/12/2020).

"Kami belum terima salinan putusannya (hingga hari ini)," kata Mujahid.

Atas dasar itu, pihaknya mengaku belum bisa menentukan langkah selanjutnya, menyikapi putusan PK MA.

Baca juga: Fahri Hamzah Belum Ambil Keputusan Langkah Hukum Lanjutan Perkara dengan PKS

"Kami belum mengambil keputusan tentang langkah hukum lanjutan," ujarnya.

Diketahui, dalam putusan awal, MA menyatakan PKS bersalah memecat Fahri Hamzah dan menghukum membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.

Dalam putusan PK, MA merevisi putusan soal ganti rugi Rp 30 miliar yang dihilangkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini