News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Balas Cuitan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Mengapa Kepala Daerah Terus yang Diminta Bertanggung Jawab?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Kamil dan Mahfud MD berbalas komentar soal kasus Rizieq Shihab. RK mempertanyakan kenapa kepala daerah terus yang diminta bertanggung jawab?

Mahfud MD juga yang mengumumkan, Rizieq Shihab boleh dijemput asalh tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab."

"Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang."

"Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan."

"Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Cuitan Mahfud MD saat diminta ikut bertanggung jawab terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab. (Twitter/@mohmahfudmd)

Selanjutnya, Mahfud MD juga bilang, pengamanan dan pengantaran Rizieq Shihab dari bandara hingga Petamburan sudah berjalan tertib.

Kemudian terjadi kerumunan pada acara pernikahan putri keempat Rizieq Shihab lalu pada hari-hari berikutnya, kata Mahfud MD, sudah di luar diskresi yang diumumkannya.

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan."

"Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore."

"Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," lanjut Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD saat diminta ikut bertanggung jawab terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab. (Twitter/@mohmahfudmd)

Dalam cuitan lain, Mahfud MD juga mengunggah video pernyataannya terkait kepulangan Rizieq Shihab.

Menurut Mahfud MD, pria berusia 55 tahun itu adalah hak yang harus dilindungi.

Selain itu, Mahfud mengatakan, dalam pengumumannya terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq Shihab.

Antara lain, syarat ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini