Tidak Ada Pelanggaran di Bandara
Sementara itu, dalam kesempatan lain, Mahfud MD menegaskan, tidak ada pelanggaran saat penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
"Jadi ndak (enggak) ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah," ujar Mahfud sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020).
Pernyataan ini dilontarkan Mahfud guna merespons statement Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta dirinya bertanggung jawab atas kekisruhan Rizieq yang dipicu pengumumannya.
Terkait pengumuman tersebut pada 5 November 2020, ia menyebut, pemberitahuan itu bertujuan untuk menegaskan posisi Rizieq yang mempunyai hak pulang ke Tanah Air.
Berdasarkan konstitusi, negara tidak boleh menolak warganya untuk pergi ataupun tetap tinggal di Indonesia.
Karena ingin pulang, pihaknya pun mempersilakan Rizieq kembali ke Indonesia dengan alasan hak sebagai warga negara.
Akan tetapi, dalam pengumuman tersebut, Mahfud menyadari, antusiasme simpatisan Rizieq juga tinggi.
Oleh karena itu, Mahfud ketika itu mengeluarkan diskresi berupa pentingnya menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.
Diskresi itu juga sudah termasuk adanya pengawalan dari kepolisian ketika Rizieq beranjak pulang dari bandara menuju ke rumahnya di Petamburan, Jakarta.
"Memang penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga, penjemputan berjubel, jutaan orang, tapi enggak ada."
"Karena secara teknis, di terminal tiga (bandara) itu 10.000 orang sudah masuk di tempat penjemputan. Itu hitungan, seperti itu menurut Google, 13.621 orang," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga membantah adanya pelanggaran ketertiban di luar area bandara.
Misalnya, penjemputan Rizieq membuat jalan tol menuju Jakarta macet.
Ia mengatakan, kemacetan itu tak sepenuhnya berasal dari massa Rizieq, tetapi juga terdapat pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan.
"Ada yang bilang, 'Pak, itu di pinggir jalan, di pinggir jalan tol'. Tol itu ndak (enggak) ada pinggir jalannya, itu pembatas."
"Bahwa ada mobil, tujuh kilometer macet, iya," kata Mahfud.
"Kalau dianggap, mobil itu, satu mobil isinya empat atau lima (orang), kan, 10.000, itu bukan orang jemput."
"Itu orang mau bepergian sebanyak 5.800 orang, itu di dalam manifes bepergian saat itu," sambung Mahfud.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Tegaskan Tak Ada Pelanggaran dalam Penjemputan Rizieq Shihab di Bandara"
(Tribunnews.comm/Sri Juliati, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Agie Permadi)