News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Balas Cuitan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Mengapa Kepala Daerah Terus yang Diminta Bertanggung Jawab?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Kamil dan Mahfud MD berbalas komentar soal kasus Rizieq Shihab. RK mempertanyakan kenapa kepala daerah terus yang diminta bertanggung jawab?

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD terlihat berbalas komentar di Twitter.

Ridwan Kamil bahkan mempertanyakan kenapa hanya kepala daerah terus yang dimintai pertanggungjawaban terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab.

Hal ini bermula saat Ridwan Kamil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq Shihab di Indonesia dari Arab Saudi setelah dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Seperti diketahui, kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Rizieq.

Pria yang akrab disapa Emil ini berpendapat, kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud.

Baca juga: Balas Ridwan Kamil, Mahfud MD: Dimana Salahnya?

Baca juga: Mahfud MD Yakin Tak Ada Masalah Hukum Pidana Terhadap Anies dan Ridwan Kamil Terkait Kerumunan

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini."

"Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil, seperti dikutip dari Kompas.com.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa."

"Sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.

Emil mengatakan, dalam Islam, adil adalah menempatkan semua sesuai dengan tempatnya.

Oleh karena itu, ia berpandangan, tak hanya Gubernur Jabar dan Gubernur DKI yang dimintai keterangan, tetapi Mahfud pun harus bertanggung jawab atas rentetan kekisruhan ini.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (tangkapan layar di kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Pernyataan Ridwan Kamil tersebut segera mendapat tanggapan dari Mahfud MD.

Lewat akun Twitter-nya, Mahfud MD mengaku siap bertanggung jawab. Sebab, ialah yang mengumumkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu diizinkan pulang ke Indonesia.

Mahfud MD juga yang mengumumkan, Rizieq Shihab boleh dijemput asalh tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab."

"Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang."

"Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan."

"Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Cuitan Mahfud MD saat diminta ikut bertanggung jawab terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab. (Twitter/@mohmahfudmd)

Selanjutnya, Mahfud MD juga bilang, pengamanan dan pengantaran Rizieq Shihab dari bandara hingga Petamburan sudah berjalan tertib.

Kemudian terjadi kerumunan pada acara pernikahan putri keempat Rizieq Shihab lalu pada hari-hari berikutnya, kata Mahfud MD, sudah di luar diskresi yang diumumkannya.

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan."

"Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore."

"Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," lanjut Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD saat diminta ikut bertanggung jawab terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab. (Twitter/@mohmahfudmd)

Dalam cuitan lain, Mahfud MD juga mengunggah video pernyataannya terkait kepulangan Rizieq Shihab.

Menurut Mahfud MD, pria berusia 55 tahun itu adalah hak yang harus dilindungi.

Selain itu, Mahfud mengatakan, dalam pengumumannya terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq Shihab.

Antara lain, syarat ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan.

Mahfud MD lantas mempertanyakan di mana kesalahannya sebab Rizieq Shihab tidak bisa dilarang pulang.

"Ini lagi pengumuman bhw mnrt Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi lewat YouTube."

"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," kata Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD tersebut kembali dibalas oleh Ridwan Kamil yang menjawab, baik pemerintah pusat maupun daerah harus bersama-sama memikul tanggung jawab.

Mantan Wali Kota Bandung itu kembali mempertanyakan, kenapa kerumunan di bandara tidak ada pemeriksaan seperti yang dialaminya?

Emil bahkan mempertanyakan kenapa hanya kepala daerah terus yang dimintai pertanggungjawaban terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab."

"Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali."

"Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," balas Ridwan Kamil.

Dalam cuitan lain, Ridwan Kamil menulis pesan untuk Rizieq Shihab serta para pemimpin masyarakat, keberhasilan mengatasi pandemi Covid-19 harus dua arah atau tidak hanya pemerintah.

Ia pun meminta siapa saja untuk menaati protokol kesehatan.

"Pesan saya utk HRS & para pemimpin masy, keberhasilan atasi covid ini hrs dua arah, tdk semata pemerintah."

"Ayo produktif tapi taat prokes. Kasihan nakes tni polri. Harus ada ketaatan."

"'Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum'-Taatlah kepadaNya, rasul & pemimpin diantaramu," sambung Ridwan Kamil.

Tidak Ada Pelanggaran di Bandara

Sementara itu, dalam kesempatan lain, Mahfud MD menegaskan, tidak ada pelanggaran saat penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

"Jadi ndak (enggak) ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah," ujar Mahfud sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020).

Pernyataan ini dilontarkan Mahfud guna merespons statement Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta dirinya bertanggung jawab atas kekisruhan Rizieq yang dipicu pengumumannya.

Terkait pengumuman tersebut pada 5 November 2020, ia menyebut, pemberitahuan itu bertujuan untuk menegaskan posisi Rizieq yang mempunyai hak pulang ke Tanah Air.

Berdasarkan konstitusi, negara tidak boleh menolak warganya untuk pergi ataupun tetap tinggal di Indonesia.

Karena ingin pulang, pihaknya pun mempersilakan Rizieq kembali ke Indonesia dengan alasan hak sebagai warga negara.

Akan tetapi, dalam pengumuman tersebut, Mahfud menyadari, antusiasme simpatisan Rizieq juga tinggi.

Oleh karena itu, Mahfud ketika itu mengeluarkan diskresi berupa pentingnya menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

Diskresi itu juga sudah termasuk adanya pengawalan dari kepolisian ketika Rizieq beranjak pulang dari bandara menuju ke rumahnya di Petamburan, Jakarta.

"Memang penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga, penjemputan berjubel, jutaan orang, tapi enggak ada."

"Karena secara teknis, di terminal tiga (bandara) itu 10.000 orang sudah masuk di tempat penjemputan. Itu hitungan, seperti itu menurut Google, 13.621 orang," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga membantah adanya pelanggaran ketertiban di luar area bandara.

Misalnya, penjemputan Rizieq membuat jalan tol menuju Jakarta macet.

Ia mengatakan, kemacetan itu tak sepenuhnya berasal dari massa Rizieq, tetapi juga terdapat pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan.

"Ada yang bilang, 'Pak, itu di pinggir jalan, di pinggir jalan tol'. Tol itu ndak (enggak) ada pinggir jalannya, itu pembatas."

"Bahwa ada mobil, tujuh kilometer macet, iya," kata Mahfud.

"Kalau dianggap, mobil itu, satu mobil isinya empat atau lima (orang), kan, 10.000, itu bukan orang jemput."

"Itu orang mau bepergian sebanyak 5.800 orang, itu di dalam manifes bepergian saat itu," sambung Mahfud.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Tegaskan Tak Ada Pelanggaran dalam Penjemputan Rizieq Shihab di Bandara"

(Tribunnews.comm/Sri Juliati, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Agie Permadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini