News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi, Nusakambangan Terima 50 Narapidana Bandar Narkoba dari Aceh

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Nusakambangan di Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan 50 narapidana bandar narkoba wilayah Aceh ke Pulau Nusakambangan Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Karanganyar super maximum security, 10 orang di Lapas Klas IIA Besi dan 10 orang Lapas Klas IIA Narkotika Nusakambangan yang memiliki tingkat keamanan super maximum security.

“Semua narapidana yang dipindahkan diberangkatkan sekaligus dengan pesawat hercules serta pengawalan ketat dari kantor wilayah Aceh dan bekerja sama dengan brimob daerah Aceh,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Nirhono Jatmokoadi, melalui keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Nirhono mengungkapkan, seluruh narapidana diterbangkan dari landasan udara (lanud) Iskandar Muda Aceh menuju lanud Adi Sutjipto Yogyakarta pukul 07.00 WIB.

Sesampainya di Yogyakarta, narapidana dipindahkan ke dalam dua bus yang dikawal ketat menuju pelabuhan Wijayapura Cilacap.

Baca juga: 18 Napi Lapas Kerobokan dan Lapastik Bangli Dipindahkan ke Nusakambangan, 3 di Antaranya WNA

Sesampainya di pelabuhan Wijayapura, seluruh narapidana langsung menyeberang ke pulau Nusakambangan dengan kapal feri Pengayoman.

Pukul 18.00 WIB seluruh narapidana segera dipindahkan ke lapas tujuan.

“Hari itu juga sekitar pukul 20.00 WIB seluruh narapidana telah menempati blok hunian. Proses kami lakukan dengan cepat dengan sinergi yang kami lakukan dengan TNI dan Polri,” kata Nirhono.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan keseriusannya dalam penanganan bandar narkoba di Indonesia.

Sejak pertengahan tahun 2020, ratusan bandar narkoba telah dipindahkan ke pulau Nusakambangan serta mengeluarkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini