TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Dua orangutan bernama Ung Aing dan Natalee, yang diselundupkan ke Thailand pada tahun 2017 akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (17/12/2020).
Thailand menyetujui pengembalian satwa tersebut ke habitat aslinya atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Pemulangan Ung Aing dan Natalee menunjukkan soliditas dan keberlanjutan komitmen dan kerjasama Indonesia dan Thailand dalam memerangi perdagangan satwa liar spesies yang terancam punah sebagaimana diamanatkan oleh CITES," ujar KUAI RI Bangkok, Dicky Komar dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).
Dicky Komar mengatakan kedua orangutan tersebut dibawa dari Khao Prathubchang Wildlife Rescue Center di Ratchaburi menuju Bandara Suvarnabhumi untuk kemudian diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia menuju Jakarta.
Setibanya di Indonesia, Ung Aing dan Natalee akan menjalani program rehabilitasi di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jambi, Sumatera sebelum nantinya dilepas ke alam liar.
Baca juga: Anak Orangutan Tapanuli dalam Kondisi Lemas Ditemukan di Perkampungan Desa Siandorandor
Dicky mengatakan sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman hayati serta rumah bagi tumbuhan dan satwa eksotis termasuk orangutan, perdagangan satwa liar ilegal menjadi tantangan besar bagi Indonesia.
"Sinergi dan komitmen antar pemangku kepentingan baik intra maupun antar negara menjadi aspek penting dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia," katanya.
Pemulangan Ung Aing dan Natalee tahun ini adalah pemulangan orangutan Indonesia ke-5 dan sejak tahun 2006 tercatat 71 orang utan telah dipulangkan ke Indonesia.
Pemulangan orangutan ini juga menandai momentum perayaan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Thailand yang menjadi tonggak penting dalam aspek kerjasama kedua negara, khususnya di masa pandemi.
Sebagai negara pihak pada The Convention in International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), Thailand dan Indonesia berkomitmen untuk melindungi satwa-satwa yang terancam punah dan memerangi perdagangan illegal terhadap mereka.
"Pemerintah Thailand menyadari bahwa tidak ada satu negara pun yang dapat memerangi perdagangan satwa liar sendirian. Thailand dan Indonesia bekerja secara bilateral dan multilateral dibawah kerangka kerja ASEAN dan CITES," ujarnya.