News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

37 Anggota atau Mantan FPI Disebut Terlibat Terorisme, Guntur Romli: Sikap Tegas Negara Ditunggu

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli.

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Nahdlatul Ulama Mohamad Guntur Romli memberi menanggapi pernyataan Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto yang menyebut ada 37 anggota atau mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) terlibat dalam kelompok teroris di Indonesia.

Guntur Romli menyebut, bukan hal baru FPI dikaitkan dengan jaringan terorisme.

"Kaitan FPI dengan jaringan terorisme sebenarnya bukan informasi baru. Sejak tahun 2000-an sudah ada informasi kaitan orang FPI dengan jaringan terorisme," ungkap Guntur Romli kepada Tribunnews.com, Sabtu (18/12/2020).

Tapi saat itu, kata Guntur Romli, aksi-aksi tersebut masih dilihat sebagai kasus oknum FPI.

"Padahal dalam segala aksinya, seperti sweeping kafe, warung, dan melawan hukum serta petugas sudah menjadikan FPI sebagai lahan persemaian bibit-bibit radikalisme dan terorisme," ungkapnya.

Baca juga: Penjelasan Simpatisan FPI yang Bawa Senjata Tajam Hendak Ikut Aksi 1812 di Istana

Dengan adanya data 37 anggota maupun mantan anggota FPI yang terlihat jaringan terorisme, Guntur Romli menilai hal ini bukan lagi dilakukan oleh oknum.

"Negara harus melihat secara cermat, FPI bisa jadi penyuplai, agen atau broker yang mengirimkan anggotanya untuk menjadi teroris yang sesungguhnya setelah 'berlatih' bersama FPI," ujarnya.

Lebih lanjut Guntur Romli menilai jika rekam jejak FPI mengerikan.

"FPI bukan lagi komplotan yang biasa sweeping kafe-kafe, tapi kini sudah terkait dengan senjata api dan terorisme," ujarnya.

Rekam jejak mengerikan FPI disebut Guntur Romli tampak dari sejumlah petinggi yang pernah dibui lantaran tindak kejahatan penghasutan.

"Padahal tidak ada satu pun ormas dan organisasi di Indonesia yang dipimpin atau menokohkan dari bekas narapidana, apalagi pernah tersangkut kasus yang sama dua kali," ungkapnya.

Baca juga: Alasan Guntur Romli Lebih Percaya Kronologi Versi Polisi ketimbang FPI soal Insiden di Tol Cikampek

Atas hal tersebut, Guntur Romli berharap negara bersikap tegas.

"Publik menunggu sikap tegas negara kepada FPI, seperti halnya kepada HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)," ungkap Guntur Romli.

"Saat ini FPI tampak kuat dan tersebar karena sudah terlalu dibiarkan. Kalau pun ditangani hanya dilihat sebagai kejahatan oknum dan personal. Padahal secara wadah dan perkumpulan, FPI sudah bisa dikategorikan kejahatan yang terstruktur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini