Pernyataan Kompolnas
Sebelumnya diketahui Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebut adanya 37 anggota atau mantan anggota FPI yang terlibat dalam kelompok teroris yang tersebar di Indonesia.
Benny menyebut data tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Pasalnya, 37 orang yang disebutnya itu telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Beberapa di antaranya bahkan disebutkan masih aktif tergabung dalam FPI.
"Ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang kemudian gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), MIT (MuJahidin Indonesia Timur) dan sebagainya yang terlibat aksi teror," kata Benny dikutip dari kanal Youtube Medcom.id yang diunggah pada Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Siap Temui Perwakilan FPI untuk Dialog
Baca juga: Pengamat: Seharusnya Pemerintah Bisa Cegah Jangan Sampai FPI Menjadi Organisasi Teroris
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)