News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Polri: 6.000 Jaringan Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah Masih Aktif

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menyampaikan total masih ada 6.000 orang tergabung dalam jaringan organisasi teroris jamaah Islamiyah (JI) yang masih aktif di Indonesia.

"Dari penjelasan beberapa tersangka, sekitar 6.000 jaringan JI masih aktif. Ini menjadi perhatian kami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Argo menyampaikan organisasi JI diketahui saling memberikan bantuan satu sama lainnya agar bisa tetap eksis. Salah satunya terkait bantuan dana.

Dia menyampaikan anggota organisasi JI yang tidak memiliki pekerjaan tetap mendapatkan bantuan dari JI pusat.

Uang itu didapatkan dari yayasan yang bergerak di bawah naungan JI, iuran anggota yang memiliki pekerjaan hingga kotak amal.

23 terduga teroris Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) menginjakan kaki di apron kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (16/12/2020) siang. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," ujarnya.

Untuk diketahui, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 23 tersangka teroris yang tersebar di sejumlah wilayah sepanjang November-Desember 2020.

Dua orang yang tertangkap di antaranya adalah teroris yang menjadi aset bagi organisasi teoris JI. Mereka adalah Upik Lawanga dan Zulkarnaen.

Upik Lawanga merupakan salah satu anggota JI yang dianggap sebagai penerus Dokter Azhari.

Dalam aksinya, Upik Lawanga diketahui pernah terlibat dalam pelatihan militer kepada pemuda muslim Poso pasca konflik Poso pada 2001 lalu. Total, dia melakukan pelatihan militer sebanyak tiga angkatan pemuda muslim Poso.

Baca juga: Upik Lawanga, Terduga Teroris Penerus Dokter Azhari Dikenal Sebagai Penjual Bebek di Lampung

Dia juga merupakan peserta pelatihan militer yang dipimpin oleh Abu Tolud, Herlambang, Hasanuddin dan Dokter Agus. Saat itu, Upik Lawanga dibaiad oleh Dokter Agus yang merupakan jamaah Islamiyah asal Jawa Timur.

Tak hanya itu, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi Tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.

Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom Pasar Tentena, Bom Pura Kandangan, Bom Pasar Mahesa.

Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot. Kemudian pada 2020, Upik Lawangan membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.

Sementara itu, Zulkarnaen merupakan Panglima Askari JI yang juga terlibat dalam serangkaian insiden besar di Indonesia. Dia pernah menjadi arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate hingga Poso pada 1998 hingga 2000.

Selain itu, dia juga dikenal sebagai otak dari peledakan kediaman duta besar Filipina di Menteng pada tanggal 1 Agustus 2000. Tak hanya itu, dia juga otak peledakan gereja serentak pada malam Natal tahun 2000.

Pada 2001, ia pernah terlibat dalam kasus bom Bali 1, tahun 2002 kasus bom Mariot, tahun 2003 kasus bom Kedubes Australia, tahun 2004 kasus bom Bali 2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini