News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Upik Lawanga, Tokoh Kelompok Jamaah Islamiyah Dijuluki Profesor, Sehari-hari Menjual Bebek

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra

Tokoh penting kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, sehari-hari bekerja sebagai penjual bebek.

Adapun Upik ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri di rumahnya di Lampung pada 23 November 2020.

“Kemarin dia ada di Lampung, dia jualan bebek dan akhirnya bisa mengumpulkan uang dan dibelikan rumah. Ada bunker-nya di sana,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Berdasarkan keterangan polisi, Upik dipanggil dengan sebutan “profesor” karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan, baik otomatis maupun manual.

Menurut Argo, julukan itu juga disematkan kepada Upik karena mampu mempelajari karakteristik wilayahnya ketika membuat bom.

“Misalnya di Poso bisanya banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan. Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter biar orang-orang tidak curiga,” tuturnya.

Bahkan, Argo mengatakan, pemimpin JI sudah menyuruh Upik membuat senjata api rakitan sejak Agustus 2020.

“Masalah nanti digunakan kapan belum tahu, tapi yang bersangkutan sudah mempersiapkan, ada perintah untuk membuat senjata,” ucap Argo.

Secara keseluruhan, total terdapat 23 terduga teroris anggota kelompok JI yang ditangkap tim Densus 88 selama November-Desember 2020. Mereka dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Pengakuan Upik Lawanga

Dilansir dari Kompas TV, Upik Lawangan memberikan pengakuannya kepada polisi soal bunker hingga kehidupannya selama 16 tahun menjadi buronan.

Berikut pengakuannya;

Bagaimana bisa ada bunker senjata rakitan di rumah anda?

Bungker itu kita bangun maksudnya untuuk pembuatan senjata juga itu kemarin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini