News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Akses dtks.kemensos.go.id, Berikut Syarat-syaratnya!

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta Akses dtks.kemensos.go.id, berikut juga syarat untuk mendapatkannya.

TRIBUNNEWS.COM - Login dtks.kemensos.go.id  untuk cek penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta.

Untuk mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi Covid-19 kepada KPM PKH Graduasi.

Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan Rp 3,5 juta .

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Ini Syarat-syarat Pencairannya

Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020) mengatakan, bantuan ini akan menyasar para KPM PKH Graduasi, yang memiliki rintisan usaha.

"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari, Minggu (15/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selain untuk mengatasi pandemi, bantuan kewirausahaan sosial diberikan dalam rangka program reguler Kemensos.

Bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 500.000.

Dengan begitu, Kemensos menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp 5 miliar.

Juliari berharap, bantuan tersebut bisa membuat rintisan usaha ultra mikro yang dijalankan KPM PKH Graduasi terus bertahan.

"KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro," katanya.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember 2020

Ilustrasi Uang Tunai BLT (Tribunnews.com)

Cara Daftar

BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini merupakan bantuan modal usaha dalam program reguler Kemensos.

Untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.

Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.

3. Memiliki usaha.

Pendaftaran Bansos BLT KPM PKH usaha dari Kemensos dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi.

Bila Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Syarat

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bansos KPM PKH yakni:

1. Sudah lulus dari program PKH.

2. Dinyatakan mandiri, tetapi masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.

Jenis Usaha

Sebagaimana dilansir dari laman Kemsos.go.id, jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta di antaranya:

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

4. Penjahit

5. Pertanian

6. Peternak

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Cara cek penerima bansos Kemensos KPM PKH Rp 3,5 juta melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Bantuan Bansos BLT KPM PKH 3,5 juta dari Kemensos sudah mulai cair pada Desember ini yang dapat diklaim masyarakat NIK KTP terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.

Berikut rincian tata cara mengecek penerima Bansos KPM PKH:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himbara. Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

(Tribunnews.com/ Nadya/ Suci Bangun DS, Kompas.com, Tribunpontianak.co.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini