TRIBUNNEWS.COM - Gibran Rakabuming Raka membantah dirinya terlibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 dimana eks-Menteri Sosial, Juliari P Batubara, menjadi tersangka.
Gibran mengatakan ia tidak pernah memberi rekomendasi pada Juliari Batubara untuk memesan tas bingkisan bansos ke Sritex.
Ia bahkan mempersilakan untuk membuktikan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sritex.
"Tidak benar itu, berita tidak benar itu. Saya tidak pernah beri rekomendasi soal tas goodie bag itu, nggak pernah seperti itu"
"Silakan crosscheck ke KPK, silakan crosscheck ke Sritex," ujar Gibran, Senin (21/12/2020), dikutip Tribunnews dari TribunSolo.
Baca juga: Kaleidoskop 2020 : Langkah Gibran di Pilkada Solo 2020, Nyaris Gagal Terganjal Aturan, Kini Menang
Baca juga: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin
Apabila terbukti dirinya terlibat, kata Gibran, ia siap diproses secara hukum.
Ia mengaku tidak pernah ikut campur soal bansos, terutama memberi rekomendasi untuk membuat goodie bag.
Gibran bahkan mengatakan, jika ia memang berniat korupsi, ada proyek lebih besar ketimbang bansos Covid-19.
"Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan. Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu."
"Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain," katanya.
Gibran sendiri mengaku belum pernah bertemu sosok Juliari Batubara.
"Ya kenal, tapi tidak pernah bertemu," tandasnya.
Bantahan Gibran Rakabuming terkait kasus bansos Covid-19 yang menyeret namanya, sebelum ini juga telah dibenarkan pihak Sritex.
Mengutip TribunSolo, Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, mengatakan pesanan goodie bag untuk bansos datang langsung dari Kementerian Sosial.