"Tindakan itu mencurigakan dan patut diduga melakukan tindakan spionase atau mata mata, " ujar Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/12/2020) .
Kedubes Jerman di Jakarta mengakui ada staf diplomatiknya yang datang ke FPI Petamburan pada Jumat lalu. Menurut Kedubes tindakan itu inisiatif pribadi si diplomat dan bukan perintah resmi pemerintah Jerman.
Menurut Ridlwan, upaya diam diam diplomat Jerman itu sangat mencurigakan.
"Apalagi saat ini sedang ada kasus hukum yang dialami anggota FPI, tindakan diplomat Jerman itu janggal," ujar alumni S2 Kajian Intelijen UI itu.
Ridlwan menjelaskan, diplomat sering digunakan sebagai cover atau kedok agen intelijen resmi bekerja. Hal itu lazim dilakukan oleh berbagai negara.
"Namun jika terbukti melakukan tindakan spionase secara terang-terangan, bisa diusir paksa, persona non grata, " tegasnya.
Hal itu sudah sesuai dengan pasal 3 Konvensi Jenewa yang mengatur hak hak dan kekebalan diplomatik.
"Seorang diplomat asing dilarang keras melakukan tindakan mata mata di negara tempat tugasnya. Menlu berhak mengusir diplomat itu, " kata Ridlwan.
Dia mencontohkan sebuah peristiwa tahun 1982. Saat itu oknum diplomat Rusia bernama Finenko tertangkap melakukan kegiatan spionase dengan membeli informasi pada oknum tentara bernama Susdaryanto.
"Mereka tertangkap satgas operasi Pantai Bakin dan Finenko langsung dipulangkan paksa, " katanya.
Ridlwan menilai tindakan kunjungan diam diam diplomat Jerman yang tidak diakui sebagai perintah resmi sudah cukup sebagai bukti.
"Kemlu RI bisa meminta identitas lengkap diplomat Jerman itu dan mendesak agar yang bersangkutan pulang ke Jerman, " jelasnya.
Foto kedatangan pegawai kedutaan Jerman di Markas FPI di sekitar Pertamburan viral di media sosial. Kedubes Jerman mengakui orang dalam fotoi itu adalah pegawainya.
Harus koordinasi
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyikapi kunjungan staf diplomatik Kedubes Jerman ke Markas FPI Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.