News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Klarifikasi Gibran soal Dirinya Terseret Korupsi Bansos Covid-19: Crosscheck ke Sritex

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan klarifikasi soal isu ia terlibat proyek bansos Kemensos

Namun Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari pihak lain.

"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," imbuhnya.

Diketahui saat itu pihak Kemensos memesan tas dengan menyebutkan, bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.

Sedangkan untuk nilai orderan tas Bansos, pihak PT Sritex tak dapat disampaikan ke publik alias bersifat rahasia sesuai kontrak yang ada.

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"

"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.

Terakhir Joy menegaskan PT Sritex meyakini pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar.

Baca juga: Gibran Bantah Terlibat Korupsi Bansos Covid-19: Kalau Saya Mau Korupsi, Ada Proyek Lebih Gede

Baca juga: KPK Telusuri Proses Penyusunan Kontrak Bansos Covid-19 dengan Berbagai Rekanan

Kasus Juliari Batubara

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Juliari Batubara diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, KPK telah mengamankan enam orang pada Sabtu (5/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.

Enam orang tersebut diamankan di beberapa tempat.

Mereka adalah PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS); Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Wan Guntar (WG); pihak swasta, Ardian IM (AIM); pihak swasta Harry Sidabuke (HS); Sekretaris Kemensos, Shelvy N; dan pihak swasta, Sanjaya (SJY).

Penangkapan ini bermula dari tim KPK yang menerima informasi masyarakat pada Jumat (4/12/2020), mengenai dugaan suap dalam pengadaan bansos Covid-19.

Suap dilakukan AIM dan HS sebagai pemberi, kepada MJS, AW, dan Juliari P Batubara (JPB), selaku penerima.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini