TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penumpang kereta api mengeluhkan masa berlaku surat keterangan hasil rapid antigen Covid-19 yang hanya 3 x 24 jam.
Abdul Hari (29), misalnya, mengaku menyayangkan masa berlaku surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19.
"Saya sangat menyayangkan, hanya tiga hari doang, kan sebentar," kata Abdul, sapaannya, kepada TribunJakarta.com, di Stasiun Gambir Sisi Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).
Sebabnya, Abdul akan berada di Surabaya selama tujuh hari.
"Ribet sih kalau masa berlakunya hanya tiga hari. Mau tidak mau saya ikut rapid antigen lagi kalau mau pulang ke Jakarta," keluh Abdul.
"Saya kan soalnya beli tiket kereta api untuk pulang-pergi," lanjut Abdul, yang enggan difoto.
Diketahui, biaya rapid antigen Covid-19 di Stasiun Gambir, Rp85 ribu.
Artinya, Abdul menghabiskan Rp170 ribu untuk dua kali rapid test antigen Covid-19.
Hanya untuk penumpang
Masyarakat yang tidak memiliki tiket kereta api tidak dapat melakukan rapid test antigen Covid-19 di Stasiun Gambir Sisi Utara, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pengamatan TribunJakarta.com di lokasi, Selasa (22/12/2020) siang, terdapat satu keluarga yang hendak rapid test antigen Covid-19 di sana.
"Kalau bukan penumpang kereta tidak bisa ikut (rapid antigen)," kata Sudrajat bersama istri dan putranya, kepada TribunJakarta.com, di lokasi.
Pria berusia 42 tahun ini pun terpaksa meninggalkan lokasi dan mencari tempat rapid lainnya.
Padahal, kata dia, rapid antigen Covid-19 dibutuhkan guna bepergian ke luar kota.
"Saya kan bersama istri dan anak ingin ke Kuningan (Jawa Barat), jadi butuh surat keterangan kalau sudah rapid," jelas Sudrajat, yang enggan difoto.
"Ya untuk mematuhi peraturan pemerintah saja, daripada ribet nantinya," lanjut dia.
Sudrajat bersama istri dan putranya pun hendak mencari rumah sakit yang menyediakan pelayanan rapid antigen Covid-19.
"Semoga saja ada, soalnya malam ini perginya (ke Kuningan)," tutup Sudrajat.
TribunJakarta.com pun telah mengonfirmasi ihwal calon penumpang kereta api saja yang diizinkan mengikuti rapid antigen Covid-19, di Stasiun Gambir.
"Sudah peraturannya begitu," kata tim medis Stasiun Gambir, yang enggan menyebut namanya.
Suasana Rapid Test Antigen di Stasiun Gambir
Sejumlah penumpang kereta api melakukan rapid test antigen Covid-19, di Stasiun Gambir Sisi Utara, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, para penumpang tampak mengantre dengan menerapkan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Antrean dimulai dari pendaftaran yang biayanya Rp85 ribu per orang.
Setelah mendaftar, mereka diminta duduk di kursi yang disediakan.
Jarak kursi tersebut juga agak berjauhan guna menghindari kerumunan.
Setelah itu, terdapat seorang dari pihak Stasiun Gambir yang memanggil nama-nama mereka guna melakukan rapid antigen Covid-19.
Di sana, terdapat tiga orang yang memeriksa penumpang menggunakan alat untuk memeriksa rapid antigen Covid-19.
Saat diperiksa, hidung pasien dimasukan alat.
"Kira-kira delapan menit, hasil rapidnya sudah keluar," kata Ray Hernando (30), kepada TribunJakarta.com, di lokasi.
"Alhamdulillah saya negatif," lanjutnya.
Diketahui, masa berlaku rapid antigen Covid-19 ini sekira tiga hari.
"Iya, masa berlakunya 3 x 24 jam," tutup Ray.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com : Masa Berlaku Rapid Test Antigen Hanya 3 hari, Penumpang Kereta Api: Ribet Harus Test Lagi