TRIBUNNEWS.COM - Ketua PP GP Anshor, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Agama.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menjadi Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi.
Presiden Jokowi menunjuk Yaqut Cholil Qoumas menjadi Menteri Agama baru dalam konferensi pers reshuffle kabinet yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/12/2020) sore.
Lalu siapa sosok profil Yaqut Cholil Qoumas?
Baca juga: BREAKING NEWS: Risma jadi Mensos Gantikan Juliari, Sandiaga Uno Masuk Kabinet Indonesia Maju
Baca juga: PROFIL Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP Pengganti Edhy Prabowo: Pernah Jual Kambing Demi Kuliah
Seperti diberitakan, Jokowi mengumumkan reshuffle kabinet Indonesia Maju pada Selasa sore didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Satu per satu nama ia perkenalkan di hadapan media, termasuk nama Yaqut Cholil Qoumas yang diumumkan sebagai menteri baru keempat.
Inilah profil Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari berbagai sumber.
Baca juga: Tri Rismaharini Jadi Mensos, Kader PDIP yang Populer dan Pro Rakyat
Putra Pendiri PKB
Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, 4 Januari 1975.
Ia adalah putra dari KH Muhammad Cholil Bisri, satu di antara pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga saudara dari Yahya Staquf, tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Selain mengemban amanah sebagai Ketua Umum GP Ansor, Yaqut mengabdi sebagai wakil rakyat.
Ia terpilih menjadi anggota DPR RI 2019-2024 di daerah pemilihan Jawa Tengah X.
Sebagai bagian dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yaqut bertugas dalam Komisi II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria.
Riwayat Pendidikan dan Karier
Dikutip dari laman DPR, inilah riwayat pendidikan dan karier Gus Yaqut:
Riwayat Pendidikan
SDN KUTOHARJO (1981-1987)
SMPN II REMBANG (1987-1990)
SMAN II REMBANG (1990-1993)
Universitas Indonesia Jurusan Sosiologi
Baca juga: Positif Covid-19, Anies Baswedan Ceritakan Kegiatannya saat Isolasi Mandiri di Rumah Dinas
Riwayat Pekerjaan
RADIO MATA AIR FM REMBANG, sebagai: KOMISARIS (2012)
PEMERINTAH DAERAH KAB REMBANG, sebagai: WAKIL BUPATI (2005-2010)
DPRD KAB. REMBANG, sebagai: ANGGOTA (2004-2005)
Riwayat Organisasi
PIMPINAN PUSAT GP ANSOR, sebagai: KETUA UMUM (2016-2021)
PIMPINAN PUSAT GP ANSOR, sebagai: KETUA (2011-2016)
DPC PKB BANDUNG, sebagai: KETUA (2001-2015)
PMII DEPOK, sebagai: KETUA UMUM (1997-1999)
Perintahkan Banser
Tribunnews.com mengabarkan, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menginstruksikan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur berkoordinasi dengan aparat keamanan guna menjaga kediaman Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, di Pamekasan, Madura.
Langkah tersebut dilakukan Gus Yaqut setelah kediaman ibu Mahfud digeruduk sekelompok orang pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Gus Yaqut mengungkapkan sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar instruksi tersebut antara lain adalah kemanusiaan, mengingat ketika kejadian ibunda Mahfud MD yang berusia 90 tahun sedang berada di rumah tersebut.
Selain itu, ia mengatakan Banser juga diwajibkan menjaga kiai, tokoh, dan aset Nadhlatul Ulama.
"Banser wajib menjaga kiai, tokoh dan aset NU," kata Gus Yaqut ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Ratusan Pendukung Rizieq Shihab Geruduk Rumah Mahfud MD di Pamekasan: Ibu Trauma
Baca juga: Keponakan Mahfud MD: Penghuni Ketakutan, Massa Beringas dan Ancam Bakar Rumah Jika HRS Dipenjara
Namun, Gus Yaqut tidak menjelaskan secara spesifik berapa jumlah personel Banser yang dikerahkan.
"Saya menginstruksikan. Kalau mengerahkan, bisa ratusan ribu se-Jawa timur. Saya minta Banser Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan terlebih dahulu. Kami back up secukupnya," kata Gus Yaqut.
Gus Yaqut menilai tindakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan tersebut tidak boleh dibiarkan.
Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai mobokrasi.
"Mobokrasi seperti yang terjadi di Pamekasan seperti itu, tidak boleh dibiarkan. Tidak boleh ada kelompok yang merasa kuat lalu memaksakan kehendaknya. Jika tidak sepakat dengan apa yang dilakukan Pak Mahfud, tabayyun saja. Atau proses secara hukum," kata Gus Yaqut.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Gita Irawan)