Penolakan ini ditenggarai karena para PMI terkonfirmasi positif Covid-19.
Benny mengaku telah bertemu dengan perwakilan dari Pemerintah Taiwan serta melakukan inspeksi mendadak ke penampungan para PMI.
"Saya sudah melakukan sidak ke tempat penampungan Balai Latihan Kerja. Saya sudah bertemu mengundang perwakilan Taiwan," tutur Benny di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Kepala BP2MI Kecewa Keputusan Taiwan Perpanjang Larangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Benny juga telah memanggil 14 perusahaan penyalur PMI yang mendapatkan larangan dari Pemerintah Taiwan.
Dirinya menegaskan keselamatan jiwa para PMI menjadi prioritas utama bagi pemerintah.
"Saya sampaikan, keselamatan jiwa pekerja migran Indonesia adalah hukum tertinggi," ucap Benny.
Selain itu, BP2MI juga telah mengecek rumah sakit, klinik, dan satuan kesehatan yang melakukan pemeriksaan tes PCR terhadap para PMI.
Baca juga: BP2MI Lepas 116 Pekerja Migran Indonesia Program Keperawatan ke Jepang
Dirinya menegaskan akan menindak perusahaan penyalur dan satkes yang memanipulasi hasil PCR PMI.
"Saya tidak pernah memberikan toleransi, jika ada perusahaan, jika ada satkes yang melakukan manipulasi terkait pelaksanaan PCR dan kami sudah mengumpulkan semua dokumen pelaksanaan PCR," ucap Benny.
Baca juga: BP2MI Gandeng Himsataki Jajaki Penempatan PMI ke Jepang
Seperti diketahui, pemerintah Taiwan melakukan penghentian sementara bagi penempatan PMI selama 14 hari mulai tanggal 4-17 Desember 2020, karena ditemukannya 85 PMI yang terkonfirmasi positif saat berada di Taiwan.
Taiwan adalah tempat bagi lebih dari 250.000 pekerja migran dari Indonesia, yang memiliki jumlah kasus infeksi virus dan kematian tertinggi di Asia Tenggara.
Mereka kebanyakan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).