Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah melantik Hartono Prawiraatmadja sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Pelantikan Hartono sebagai Kepala BRGM ini, sekaligus menandai perpanjangan masa bakti Badan Restorasi Gambut (BRG) dan penambahan tugasnya.
Hartono sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BRG dan pernah bertugas di
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Jokowi Lantik Irjen Petrus Golose Sebagai Kepala BNN dan Hartono Prawiraatmadja Sebagai Kepala BRG
Ia memiliki sejumlah pengalaman, dimana pernah mengurus rehabilitasi hutan dan lahan dan pengelolaan konservasi di Indonesia.
“Di beberapa lokasi, ekosistem gambut terhubung dengan mangrove sehingga perlindungan mangrove sekaligus melindungi ekosistem gambut juga. Kita harus memahami karakteristik kedua ekosistem ini dengan baik," ucap Hartono, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
"Kerusakan terjadi karena pemanfaatan yang tidak sesuai dengan karakteristik gambut dan mangrove. Apalagi baik gambut dan mangrove juga menjadi bagian dari ekosistem yang sangat perlu dilindungi,” sambungnya.
Baca juga: Gandeng PGI, BRG Lakukan Restorasi Gambut Melalui Pendekatan Agama
Mengenai tugas barunya, Hartono menyatakan bahwa BRGM siap bersinergi dengan kementerian terkait dan Pemda serta para pihak lain, utamanya masyarakat yang selama ini sudah menunjukkan kesadaran yang makin baik.
Dalam tugas baru BRGM ini, upaya percepatan dilakukan pada 1,2 juta hektare ekosistem gambut dan 600 ribu mangrove.
Selain pada tujuh provinsi yang sudah jadi target restorasi gambut, BRGM juga akan bekerja pada 6 provinsi baru, khususnya untuk mangrove. Enam provinsi tersebut yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.
Sementara itu, Kepala BRG 2016-2020 Nazir Foead menyampaikan selamat atas pelantikan Hartono.
“Saya percaya Pak Hartono sudah sangat berpengalaman mengurus lembaga ini karena kami sama-sama merintis BRG dari awal. Mari kita dukung kerja BRGM ke depan,” kata Nazir.
BRG dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016. BRG mempunyai tugas mengkoordinasi dan memfasilitasi restorasi gambut di tujuh provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.
BRG mengemban tugas koordinasi dan restorasi itu sejak 6 Januari 2016 hingga 31 Desember 2020.