Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri untuk menangkap seluruh bandar narkoba di tanah air dan melakukan rehabilitasi terhadap penggunanya.
Hal tersebut disampaikan Sahroni menyikapi pemusnahan terhadap barang bukti narkoba sebanyak 89 kilogram sabu-sabu, 290 kilogram ganja, dan 68.986 butir pil ekstasi oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Baliho Dirinya Mimpi Jadi Presiden Tak Mengandung Muatan Politik
Baca juga: Sahroni: Palembang Punya LRT Tapi Jalan Protokolnya Jelek!
"Saya minta Polri terus buru bandarnya, rehab korbannya," ucap Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Sahroni mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri sudah berhasil mengungkap kasus narkoba, dan melakukan pemusnahan barang bukti secara terbuka di hadapan publik.
"Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba," ujar Sahroni.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bukti transparansi dan pertanggungjawaban penyidik kepada publik sebagaimana amanat undang-undang.
“Pemusnahan ini juga menunjukkan pada kita bahwa polisi tidak main-main. Mereka bekerja secara transparan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat sesuai dengan aturan undang-undang," kata politikus NasDem itu.
“Adanya pemusnahan ini berarti narkobanya gagal beredar. Artinya, kepolisian juga telah berhasil menyalamatkan jutaan jiwa penduduk Indonesia dari efek buruk peredaran narkoba," sambung Sahroni.