News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba, Wakil Ketua Komisi III: Buru Bandarnya, Rehab Korbannya

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri untuk menangkap seluruh bandar narkoba di tanah air dan melakukan rehabilitasi terhadap penggunanya.

Hal tersebut disampaikan Sahroni menyikapi pemusnahan terhadap barang bukti narkoba sebanyak 89 kilogram sabu-sabu, 290 kilogram ganja, dan 68.986 butir pil ekstasi oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Baliho Dirinya Mimpi Jadi Presiden Tak Mengandung Muatan Politik

Baca juga: Sahroni: Palembang Punya LRT Tapi Jalan Protokolnya Jelek!

"Saya minta Polri terus buru bandarnya, rehab korbannya," ucap Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Sahroni mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri sudah berhasil mengungkap kasus narkoba, dan melakukan pemusnahan barang bukti secara terbuka di hadapan publik.

"Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba," ujar Sahroni.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bukti transparansi dan pertanggungjawaban penyidik kepada publik sebagaimana amanat undang-undang.

“Pemusnahan ini juga menunjukkan pada kita bahwa polisi tidak main-main. Mereka bekerja secara transparan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat sesuai dengan aturan undang-undang," kata politikus NasDem itu.

“Adanya pemusnahan ini berarti narkobanya gagal beredar. Artinya, kepolisian juga telah berhasil menyalamatkan jutaan jiwa penduduk Indonesia dari efek buruk peredaran narkoba," sambung Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini