News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Link Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat Mencairkannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anda dapat masuk link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek BLT UMKM atau BPUM secara online, berikut syarat dan cara mencairkan dananya.

TRIBUNNEWS.COM - Klik link eform.bri.co.id/bpum, untuk cek status bantuan langsung tunai BPUM.

BPUM diberikan pemerintah, bertujuan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya diberikan kepada masyarakat pelaku usaha kecil.

Masyarakat pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan sesuai syarat, berhak menerima bantuan langsung tunai BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Baca juga: Panduan Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkan BPUM

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Beserta Cara Mencairkannya

Bantuan. (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Dana BPUM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini