Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet bakal melakukan evaluasi terhadap standar prosedur operasional (SOP), setelah terbongkarnya hubungan seksual sesama jenis antara perawat dan pasien Covid-19.
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS mengatakan langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Kami akan lebih meningkatkan SOP RSD Wisma Atlet," ujar Herwin melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).
Pengawasan terhadap beberapa tower yang menjadi tempat perawatan para pasien juga akan ditingkatkan. Pihak manajemen juga akan melakukan pengawasan terhadap proses pelayanan kesehatan.
Baca juga: Perawat dan Pasien Covid-19 RS Wisma Atlet Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis Telah Ditangkap
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya insiden serupa yang melibatkan pasien dan perawat.
"Termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan," ungkap Herwin.
Baca juga: Diduga Lakukan Hubungan Sesama Jenis dengan Pasien Covid-19, Perawat di Wisma Atlet Dibebastugaskan
Seperti diketahui, pasien dan perawat RSD Wisma Atlet yang melakukan dugaan hubungan seksual sesama jenis telah ditangkap.
Penangkapan dilakukan Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet.
Keduanya langsung menjalani tes Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Jika dinyatakan negatif Covid-19, keduanya bakal diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pihak RSD Wisma Atlet mengambil langkah hukum untuk penanganan temuan dugaan hubungan seksual sesama jenis ini.
Sebelumnya, kabar mengenai hubungan seksual sesama jenis antara pasien dan perawat Wisma Atlet viral di media sosial twitter.