Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI angkat bicara soal akun Youtube asal Malaysia bernama MY Asean yang diduga menghina Indonesia dengan memparodikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah memerintahkan Direktorat Siber Bareskrim Polri untuk segera berkoordinasi dengan kementerian terkait perihal adanya konten tersebut.
"Kita sebagai bangsa Indonesia kita punya nasionalisme yang tinggi dan penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan instansi terkait dan ini menjadi bagian daripada penyidik cybercrime," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, La Nyalla: Menginjak-injak Kehormatan RI
Argo menuturkan nantinya Polri akan terlebih dahulu memastikan lokasi pasti pemilik akun YouTube tersebut. Apakah benar akun itu memang berasal dari Malaysia atau bukan.
Selanjutnya jika memang dibutuhkan, pihaknya akan membuatkan laporan terkait akun tersebut.
"Kalau memang kita perlu membuat laporan kita akan buat laporan. Prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan itu dan Polri tidak bisa berdiri sendiri. Ada beberapa Kementerian yang kita harus lakukan koordinasi sehingga nanti kalau kita sudah koordinasi dengan intensif setiap langkahnya nanti kita akan sampaikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Jakarta mengecam keras akun Youtube MY Asean yang menghina Indonesia dengan memparodikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’.
Baca juga: Lutfi Agizal Marah Lagu Indonesia Raya Diparodikan, Laporkan Akun YouTube MY Asean ke Polisi
Dalam keterangan resmi yang diunggah sosial media Facebook Kedubes Malaysia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan note terkait video yang telah menghina Indonesia yang diduga di upload dari Malaysia.
“Kedutaan menegaskan bahwa pihak berwenang Malaysia sedang menyelidiki masalah tersebut,” mengutip keterangan yang diunggah Minggu (27/12/2020).
Kedubes Malaysia berjanji akan menindak tegas pengunggah parodi lagu jika terbukti pelaku pembuat dan pengunggah parodi lagu Indonesia Raya tersebut terbukti merupakan warga negara Malaysia.
Otoritas Malaysia akan melakukan penindakan tegas pada pelaku yang diterapkan sesuai hukum negara setempat.
“Pemerintah Malaysia mengutuk keras segala bentuk tindakan provokasi negatif yang dapat mempengaruhi hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” tulisnya.
Sebelumnya diberitakan telah beredar parodi lagu ‘Indonesia Raya’ yang itu berisi kata-kata menghina Indonesia serta para Presiden Indonesia
Parodi lagu Indonesia raya itu diunggah warganet dengan akun Youtube My Asean yang diduga merupakan warga negara Malaysia.
Lagu yang diunggah oleh akun berlogo bendera Malaysia itu berdurasi 1.31 menit dan telah ditonton oleh lebih dari 37 ribu kali sebelum akhirnya dihapus dari Youtube.
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, KBRI telah melaporkan akun Youtube My Asean kepada pihak kepolisian.