Rahmat mengatakan, mungkin saja pengemudi mobil ini tak sengaja menabrak istrinya hingga meninggal. Namun demikian, ia ingin minta penjelasan secara gamblang dan disampaikan oleh si pengemudi mobil tersebut.
"Mungkin dia tak sengaja, tapi setidaknya saya bisa dikasih tahu detail kejadiannya," harapnya.
Pinkan Lumintang diketahui meninggal setelah motor yang dikendarainya ditabrak oleh mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu Imam Chambali, polisi yang bertugas di Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya.
Kecelakaan maut itu berawal ketika mobil Toyota Innova yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali serempetan dengan sebuah mobil Hyundai. Akibat serempetan itu, mobil Aiptu Chambali terpental ke arah kanan hingga menabrak pembatas jalan dan melaju melawan arah.
Mobil yang berjalan melawan arah itu kemudian menabrak sejumlah pengendara sepeda motor. Setelah menabrak dua sepeda motor, mobil itu masih berjalan ke kanan dan menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas berlawanan arah, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo, serta sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV yang dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok.
Mobil Innova juga menabrak sepeda motor yang tengah parkir milik M. Sharif, seorang pengemudi ojek daring. Korban Pinkan Lumintang tewas di tempat kejadian, sedangkan korban lainnya Dian Prasetyo mengalami luka berat.
M. Sharif yang ikut menjadi korban tabrakan itu menceritakan bagaimana mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai Aipda Chambali keluar dari separator Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, lalu menabrak tiga pengendara motor. Sharif yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di dekat Bank BNI menyebut Mobil Innova tersebut seakan “terbang”.
”Itu mobil polisi saya lihat sepersekian detik 'terbang'. Habis ditabrak, pandangan mata saya sempat gelap,” ujarnya. Sharif saat itu melaju dari arah Pasar Minggu menuju Jalan Mangga Besar. Ia tak bisa banyak mengingat kronologi kecelakaan lantaran mengalami benturan akibat bertabrakan dengan mobil Innova.
Sementara tukang parkir di dekat lokasi kejadian, Bimbo, juga menceritakan detik-detik kecelakaan Innova menabrak tiga motor. Saat itu, Bimbo sedang duduk di pintu masuk keluar Bank BNI.
”Saat itu mobil 'terbang' pindah jalur, almarhum korban perempuan (Pingkan) lewat. Ditabrak mobil di jalur lambat posisinya korban setelah tembok yang ditabrak. Korban terpental sekitar satu meter,” ujar Bimbo saat ditemui di dekat lokasi kejadian.
Bimbo mengatakan, Pingkan terpental hingga ke depan tempatnya duduk. Ia langsung terkejut. ”Lagi duduk ngerokok, tiba-tiba korban jatuh di depan saya. Saya pucet langsung beli minum ke warung, gugup. Habis itu saya pulang. Ngeri saya depan saya lihat jenazah jatuh,” ujar Bimbo.
Bermula dari Cekcok
Kecelakaan maut itu berawal ketika mobil Hyundai B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempet mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.
Peristiwa itu terjadi sejak mobil berada di SMA 28 Jakarta.
“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh. Kemudian dipotong oleh mobil polisi di puteran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif.
Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu. Sharif mengatakan, Imam dan Handana sempat membuka kaca mobil.
”Dia (Handana) ngatain lah kayanya. Mobil polisi itu kemudian ngegunting (memotong jalur) di dekat putaran arah Balai Rakyat lalu cekcok. Saya kira karena aparat jadi saya tinggal pergi. Pikir saya bisa ditangani dan selesai. Saya juga lagi anter makanan,” lanjut Sharif.
Saat cekcok, Imam turun dari mobil. Namun, Handana tetap berada di dalam mobil dan sempat berusaha memacu kendaraan meninggalkan Imam. Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Komplek Kejaksaan. Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.
“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Abis ditabrak, pandangan mata saya sempat gelap,” ujar Sharif.
Polisi sendiri sudah menetapkan pengemudi Hyundai hitam yang menyerempet mobil Aiptu Chambali sebagai tersangka.
"Kami penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara H, yaitu pengemudi Hyundai hitam, sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam konferensi pers, Sabtu (26/12).
Sambodo menjelaskan bahwa kecelakaan yang menyebabkan satu orang pengemudi motor meninggal dunia ini tidak berdiri sendiri. Melainkan karena diserempetnya mobil Innova Silver yang dikemudikan seorang anggota kepolisian, Aiptu Imam Chambali oleh Handana.
Sambodo menjelaskan bahwa ditetapkannya Handana sebagai tersangka ini didukung oleh berbagai alat bukti. Yang pertama adalah keterangan saksi yang melihat mobil yang dikemudikan Handana menyalip dari sebelah kiri sehingga menyenggol mobil Innova Aiptu Imam.
"Ada 2 orang saksi yang melihat mobil hyundai hitam menyalip dari sebelah kiri kemudian menyenggol atau menabrak mobil innova, sehingga mobil Innova kehilangan kendali," lanjut Sambodo.
Karena hilang kendali, mobil Innova pun berpindah jalur dan menabrak tiga pemotor yang melaju berlawanan arah. Yang kedua, didapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik diserempetnya mobil Aiptu Imam oleh mobil Handana.
"Yang sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang tidak jauh dari TKP, yang memperlihatkan pengemudi Hyundai membenturkan mobilnya ke mobil Innova," ujar Sambodo.
Bukti lain yang dikumpulkan adalah kerusakan pada mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam dan mobil yang dikemudikan Handana. Baca juga: Polisi yang Tabrak 3 Pemotor di Pasar Minggu Diperiksa sebagai Saksi Bahkan, di mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam terdapat bekas cat mobil Hyundai hitam yang menempel pada mobil Innova tersebut.
"Ditemukan bekas memanjang dari sisi pintu depan sebelah kanan dekat roda sampai ke belakang. Ada juga semacam lekuk di dekat pintu depan kanan. Ada cat yang menempel pada kendaraan Innova silver," tambahnya.
Handana kini telah ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Adapun Aiptu Imam Chambali masih berstatus saksi. "Penabrak saat ini masih saksi statusnya," kata Kombes Sambodo.
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polsek Pasar Minggu sudah melakukan olah TKP untuk kali ketiga dengan melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA) sebagai metode yang digunakan polisi untuk menganalisis penyebab kecelakaan. Kemudian, polisi juga meneliti rekaman gambar kamera tersembunyi (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Ternyata kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengungkapkan, ada cekcok antara Aiptu Imam Chambali dengan pengendara lain sebelum insiden terjadi. "Kalau penyebab cekcoknya nanti sekalian pas gelar perkara," katanya.
Polisi telah memeriksa keterangan lima saksi berikut satu saksi lainnya yang melihat langsung peristiwa tersebut. "Nanti kami padukan dulu semua datanya baru ditentukan tersangka apa bukan, kalau sekarang belum bisa," katanya.
Meski saat ini masih berstatus saksi, Aiptu Imam Chambali yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu tetap berpotensi menjadi tersangka. "Kami masih mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangkanya," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar.(tribun network/dwi/dng/nas/dod)