News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap 20 Ribu Dolar AS dan 100 Ribu Dolar Singapura

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menerima suap

Berdasarkan klarifikasi dari pihak auditor tersebut, didapat laporan dari masing-masing PPK bahwa dalam dokumen Temuan Pemeriksaan (TP) terdapat temuan sejumlah Rp37,23 miliar.

Setelah dilakukan klarifikasi antara Satker SPAM Strategis dengan Tim Pemeriksa BPK dalam pertemuan pada April 2017, dokumen temuan berubah menjadi Rp18 miliar.

Natsir kemudian menyampaikan pesan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis Tampang Bandaso bahwa ada proyek di Direktorat PSPAM yang diminati Rizal melalui kontraktor bernama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Natsir selanjutnya digantikan oleh Muhammad Sundoro alias Icun, dan Icun meminta agar Kepala Satger SPAM Strategis baru yaitu Rahmat Budi Siswanto mengakomodasi permintaan Rizal tersebut.

Pada pertengahan 2017, Leonardo meminta Direktur Teknis dan Pemasaran PT Minarta Dutahutama Misnan Miskiy menyiapkan dokumen untuk proyek pembangunan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2.

PT Minarta Dutahutama lalu dinyatakan sebagai pemenang lelang proyek Hongaria 2 Tahun Anggaran 2017-2018 yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur yang total nilainya Rp75,835 miliar.

Sekira Januari 2018, Tampang Bandaso melaporkan kepada Natsir bahwa hasil akhir PDTT di Satker SPAM Strategis tahun 2014, 2015 dan 2016 belum keluar, Natsir lalu meminta Leonardo menanyakannya kepada Rizal.

Pada Maret 2018, Leonardo meminta karyawan PT Minarta bernama Yudi Yordan mengantarkan uang ke rumah Febi Festia sejumlah 100 ribu dolar Singapura dan 20 ribu dolar AS sambil berkata "Ini titipan 'dokumen' dari pak Leo".

Febri Festia bersedia menerima amplop berisi uang tersebut karena sebelumnya pernah menerima pesan dari Rizal bahwa kalau ada "sesuatu" yang ingin disampaikan agar menghubungi anak Rizal bernama Dipo Nurhadi Ilham.

"Febi lalu menghubungi Dipo dengan mengatakan 'Dipo... ini ada uang 100 ribu Singapura dolar dari pak Leo, untuk diserahkan ke ayah..'. Atas penyampaian Febi itu, Dipo meminta agar uang tidak diberikan dalam mata uang asing," kata jaksa.

Febi lalu menukarkan uang 100 ribu dolar Singapura itu ke mata uang rupiah mencapai Rp1 miliar.

Febi lalu menyerahkan uang itu pada 21 Maret 2018 di Transmart Cilandak sambil berkata "titip ini buat ayah" sedangkan uang 20 ribu dolar AS dari Leonardo dipergunakan untuk keperluan pribadi Febi Festia.

Dipo pada malam harinya lalu menyerahkan "paper bag" berisi uang Rp1 miliar itu ke rumah Rizal.

Setelah menerima uang itu, Rizal pada April 2018 memanggil Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dodi Krispratmadi, dan Sesdirjen Cipta Karya Rina.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini