News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ada Perpanjangan Pencairan

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum

TRIBUNNEWS.COM  - Segera cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUm) sebesar Rp 2,4 juta.

Melalui BLT UMKM ini diharapkan UMKM yang terdampak Covid-19 dapat kembali memulai usahanya.

BLT UMKM diberikan sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap penerima dan dicairkan dalam sekali pencairan. 

Proser penyaluran BLT dilakukan melalui tiga bank penyalur yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Baca juga: Bertemu Pengusaha Bali, Bamsoet Ingatkan Rendahnya Potensi UMKM Tembus Pasar Ekspor

Setelah melalui proses seleksi, pelaku UMKM yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan melalui SMS oleh bank penyalur.

Cara lain untuk mengetahui penerima BLT UMKM yakni dengan pengecekan secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Hanya saja penerima BLT yang bisa dicek dengan cara ini hanyalah yang BLT-nya disalurkan melalui BRI. 

Proses pengecekannya cukup mudah. 

Anda hanya perlu menyiapkan NIK. 

Berikut langkah-langkahnya: 

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

BPUM.2 (eform.bri.co.id)

Alur dan Proses Pencairan BLT UMKM

Setelah mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur, penerima BLT diminta untuk melakukan proses pencairan BLT UMKM di bank penyalur.

Untuk dapat mencairkan BLT, penerima BLT UMKM harus menyiapkan sejumlah dokumen. 

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Pencairan BLT UMKM Telah 100 Persen

Kementerian Koperasi dan UMKM menyatakan proses pencairan BLT UMKM telah tersalurkan 100 persen.

Total penerima BLT UMKM yang telah menerima dana BLT sebanyak 12 juta UMKM.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), diberitakan Kompas.com.

Baca juga: Lewat Tribun Coaching Clinic, HP Bagikan Trik UMKM Sukses Jualan di Sosial Media

Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.

Namun, dalam program BLT ini proses audit dilakukan bersamaan dengan berjalannya program.

"Kenapa bersamaan? Biar ketika ada masalah ditemukan ketika di audit walaupun programnya masih sedang berjalan, bisa langsung diperbaiki. Sebagaimana dengan program PEN yang lain, tahap pelaksanaanya juga selalu di periksa oleh BPKP," ucap Hanung.

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.

Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggaranya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.

Pemerintah Beri Dispensasi Pencairan

Pemerintah memberikan dispensasi untuk pencairan BLT UMKM hingga Februari 2021. 

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman membantah adanya informasi yang menyebut pencairan BLT paling lambat 28 Desember 2020. 

Hingga saat ini, kata Hanung, regulasi tidak mengatur kapan terakhir pencairan. 

"Sehingga itu juga belum jelas sebenarnya. Untuk memastikan lagi, makanya kita sudah berkirim surat ke Kementerian Keuangan karena kami kan harus mengikuti regulasi," jelas dia.

Baca juga: Bermodal Akun Instagram, Revo Suladasha Angkat UMKM Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam pencairan BLT UMKM, Hanung meminta masyarakat untuk tidak datang berbondong-bondong ke Bank. 

"Karena kami juga tidak ingin masyarakat jadi berbondong-bondong ke bank untuk segera mencairkan sehingga membuat kerumunan," kata Hanung.

Meski tidak ada batas akhir pencairan, Hanung mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan untuk meminta perpanjangan waktu pencairan. 

Ia menyakini, perpanjangan waktu itu bakal disetujui. 

"Tampaknya akan disetujui untuk diperpanjang penyalurannya, karena saat ini enggak mungkin untuk dipaksakan," kata Hanung.

Dari dispensasi tersebut, pihaknya meminta perpanjangan hingga dua bulan ke depan.

"Kita mintanya sih 2 bulan, jadi mungkin akan diperpanjang sampai Februari 2021," terang Hanung.

Jokowi Minta UMKM Berjualan Secara Online

Jokowi berpesan kepada UMKM agar mengembangkan usahanya dengan berjualan secara online.

“Bapak-Ibu, ini kalau bisa memang sekarang ini dan ke depan itu pasti semuanya akan masuk ke yang namanya toko online. Barangnya apapun lah. Barangnya martabak bisa, barangnya nasi uduk juga bisa, barangnya kelontong pun juga bisa,” kata Presiden, Rabu (16/4/2020), dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet. 

Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Koperasi dan UMKM untuk mendampingi UMKM merambah pasar online. 

Menurut Jokowi, berjualan secara online sudah menjadi keharusan. 

"Cara menawarkan barang lewat online itu memang sudah menjadi keharusan sekarang ini."

"Banyak kok yang online, tidak harus masuk ke yang namanya marketplace, bisa saja jualan lewat Facebook, bisa jualan lewat Instagram, bisa jualan apapun,” imbuh Presiden.

Ditambahkan Presiden, di masa pandemi saat ini dan banyak masyarakat berdiam diri di rumah maka transaksi online menjadi pilihan.

“Perkembangan zaman ini tidak boleh kita abaikan. Ada situasi yang mau tidak mau kita mengikuti, kalau ndak ya pada suatu titik nanti tahu-tahu sudah ditinggal,” ujar Presiden mengingatkan.

Baca juga: Bank Syariah Indonesia Satu Pandangan dengan Muhammadiyah dalam Memajukan UMKM

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga meminta para pelaku usaha untuk terus berusaha dan bertahan di tengah pandemi yang melanda.

“Saya hanya ingin titip, agar kita ini dalam kondisi seperti ini harus tahan banting, tahan uji, tahan terhadap tekanan-tekanan yang sulit, sehingga nanti pada suatu titik normal kita sudah bisa kembali,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Elsa Catriana/Dandy Bayu Bramasta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini